Palembang,Focuskini
Penyerapan belanja APBD Provinsi Sumatera Selatan hingga 31 Maret 2026 tercatat baru mencapai Rp4,34 triliun atau 10,27 persen dari total pagu Rp42,3 triliun akibat adanya penyesuaian anggaran menyusul pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
Rendahnya realisasi belanja pada tiga bulan pertama tahun ini mengakibatkan serapan anggaran masih didominasi oleh pengeluaran rutin, sementara proyek fisik dan belanja modal baru terealisasi sebesar 1,81 persen.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Yossi Hervandi menyampaikan jika pemerintah daerah harus melakukan pembahasan ulang bersama DPRD terhadap rancangan yang telah disiapkan sebelumnya.
“Belanja di tiga bulan ini memang masih didominasi oleh belanja-belanja rutin seperti air, listrik dan gaji pegawai,” ujar Yossi Hervandi, Rabu (1/4/2026).
Yossi menambahkan, kebijakan pemotongan dana transfer pusat memaksa sejumlah pekerjaan prioritas yang awalnya diproyeksikan melalui lelang dini menjadi terhambat.
Kondisi fiskal yang tertekan ini juga diperparah dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal, di mana baru terkumpul sekitar Rp1,29 triliun pada periode yang sama.
“Itu kenapa kita (Sumsel) agak terhambat, pekerjaan-pekerjaan yang kemarin kita sudah rencanakan dan diproyeksikan, karena ada penyesuaian tadi,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama DPRD telah membentuk Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah.
Fokus utama pansus ini adalah menggali potensi sumber pendapatan yang belum tergarap maksimal, termasuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak pada sektor kendaraan bermotor.
“Seperti salah satunya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dari sekitar 4 juta wajib pajak, baru sekitar 1,7 juta yang aktif membayar,” kata dia. (Tia)








