Setoran Awal Pendaftaran Haji Naik Beratkan Masyarakat

Berita435 Dilihat

Palembang, Focuskini

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan saat ini pemerintah tengah menggodok kebijakan terkait setoran awal pendaftaran jemaah haji. Jika sebelumnya calon jemaah haji diwajibkan membayar Rp 25 juta sebagai setoran awal, maka untuk tahun-tahun mendatang nilainya akan dinaikkan.

Yaqut menjelaskan kenaikan biaya setoran awal haji tersebut dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu berat saat melunasi biaya haji yang ditanggungnya (Bipih).

Meskipun biaya pendaftaran haji di awal akan naik, Yaqut mengatakan biaya ini nantinya akan bisa diangsur hingga lunas sehingga tidak terlalu memberatkan masyarakat. Skema ini dibuat lanjutnya, untuk membagi beban biaya yang ditanggung jemaah, sehingga nanti pada saat melunasi beban biayanya tidak terlalu besar seperti saat ini.

Namun, kenaikan biaya setoran awal haji ini sifatnya masih rencana. Usulan ini baru masuk rekomendasi keputusan Panitia Kerja (Panja) haji antara Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah pada saat menetapkan biaya haji 2023.

“Ke depan kita akan membuat skema yang berbeda agar jemaah tidak terlalu berat dalam melakukan pelunasan,”jelasnya.

Menanggapi wacana tersebut salah satu anggota Anggota DPRD Kota Pagar Alam dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nopran Edwin mengungkapkan bahwa, rencana tersebut tentu memberatkan terutama bagi masyarakat yang berniat untuk menunaikan ibaadah haji nantinya.

“Meskipun niatnya adalah untuk menunaikan kewajiban, pasti akan ada yang keberatan dengan kebijakan ini,” ucapnya saat dimintai tanggapan.

Ia menuturkan, tidak hanya sebagai Anggota DPRD namun juga sebagai umat Islam berharap agar ini tidak diberlakukan dan kenaikan setoran haji tidak mengalami kenaikan.

Apalagi,kata dia, dengan daftar tunggu yang juga sangat panjang bisa jadi alasan kenapa wacana ini dianggap memberatkan.

“Bisa jadi alasan daftar tunggu keberangkatan serta beberapa pertimbangan lain kenapa setoran awal dinaikkan akan memberatkan,” imbuhnya.

Hanya saja, Kata dia, kendati ini terasa memberatkan, tidak akan mengurungkan niat orang untuk berhaji, bisa jadi mungkin akan ada penundaan dari masyarakat untuk melakukan setoran awal dengan naiknya besaran setoran.

“Kita berharap ini juga tidak menyurutkan niat calon-calon haji yang sudah terpanggil untuk berangkat,”tukasnya.

Hal senada diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, H Achmad Nurcholis S,SOS I, wacana bakal ada kenaikan setoran awal haji membuat masyarakat keberatan. Meskipun, biaya untuk menunaikan ibadah Rukun Islam ke-5 mengalami kenaikan tidak menyurutkan langkah masyarakat yang ingin benar-benar beribadah haji tersebut mundur dan mengurungkan niat untuk pergi haji.

“Mau tidak mau bila rencana tersebut jadi, masyarakat yang memang bercita-cita untuk pergi haji pasti sudah mempersiapkan diri sejak lama dengan kemungkinan-kemungkinan dan kebijakan yang dibuat pemerintah. Bila benar-benar naik,kita berharap pemerintah juga memperhatikan segala aspek seperti masa tunggu haji kalau bisa dipersingkat dan pelayanan haji harus lebih baik lagi,”tuturnya.

Dengan masa tunggu yang dipersingkat menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Banyuasin ini, akan menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat yang ingin menjadi calon jamaah haji. Masa tunggu akan menjadi hal penting bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon jamaah haji. Karena dengan adanya kenaikan setoran dianggap akan sebanding dengan masa tunggu yang dinanti.

Selain masa tunggu menurutnya, pelayanan haji juga harus ditingkatkan. Pelayanan yang kurang maksimal akan membuat masyarakat kecewa. Karena dengan biaya yang dikeluarkan tidak sebanding dengan pelayanan yang diterima.

“Apalagi bagi masyarakat dengan ekonomi dan kemampuan terbatas tetapi memiliki niat ingin pergi haji. Mereka sudah susah payah mengumpulkan uang untuk pergi haji tetapi pas saat pergi haji ternyata pelayanannya kurang maksimal, itu sangat merugikan masyarakat dan calon jamaah haji,”ungkap Cholis. (soim/delta)