Palembang,Focuskini
Selasa pagi di Palembang terasa berbeda.Udara lebih lapang,riuh klakson berkurang,dan deretan kendaraan yang biasanya sering macet di Jalan Kapten A. Rivai,Angkatan 45,hingga Demang Lebar Daun tampak jauh lebih longgar.Pantauan wartawan Suara Publik menunjukkan penurunan kepadatan yang cukup signifikan.Sejak diterbitkannya Surat Edaran (SE) Wali Kota Palembang Nomor 46 Tahun 2025,ribuan ASN dan tenaga honorer mulai meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum setiap hari Selasa.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 2 Tahun 2022 serta bagian dari Gerakan Nasional Kembali ke Angkutan Umum (GNKAU).Pemerintah pusat dan daerah mendorong agar transportasi publik kembali menjadi pilihan utama warga kota.
Di Palembang,fasilitas angkutan umum dinilai memadai.LRT yang melintas di atas kota,Trans Musi yang menjangkau berbagai wilayah, hingga jaringan angkot yang kian tertata membuat kebijakan ini relatif mudah diterapkan.Namun, perubahan pola mobilitas tetap membutuhkan keberanian dan keteladanan.
Dr. Alhadi Yan Putra, Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kota Palembang, merasakan langsung perubahan suasana di kota.Ia menyambut kebijakan ini dengan optimisme.
“Di sekolah,kami mengajarkan disiplin dan peduli lingkungan.ASN harus menunjukkan itu dalam tindakan.Ketika pegawai pemerintah naik angkot,masyarakat melihat contoh yang nyata,bahwa transportasi umum itu aman dan layak,”ujarnya.
Baginya,Selasa bukan sekadar hari kerja biasa.Ada pesan besar di baliknya pesan tentang kesadaran lingkungan dan mempertimbangkan kepentingan kota secara lebih luas.
Ia menilai,jika ribuan ASN meninggalkan motor dan mobil,ada dampak langsung yang bisa dirasakan,kota lebih sehat,udara lebih bersih,dan jalanan lebih bersahabat.
Senada dengannya,Amirul Insan, Kepala Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Palembang, menegaskan bahwa aturan ini tidak hanya soal naik angkot atau LRT. Ada nilai kedisiplinan dan etika yang ingin dibangun.
“ASN harus patuh pada instruksi Wali Kota.Ini kebijakan strategis, bukan seremonial.Bukan semata berpindah moda,tapi menunjukkan komitmen kita sebagai aparatur negara untuk mendukung kebijakan publik.
“Dampak nyata yang dirasakan,kemacetan pusat kota berkurang,menurunkan polusi udara,mengubah budaya transportasi dan meningkatkan jumlah penumpang angkot dan LRT,’pungkasnya (hsn)













