Bapenda Catat Realisasi Pajak Sumsel Capai 60,34 Persen per Agustus 2026

Palembang,Focuskini

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan mencatatkan realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp2,45 triliun atau setara 60,34 persen dari total target Rp4,07 triliun per 14 Agustus 2026.

Capaian tersebut didorong oleh kinerja positif tujuh sektor penerimaan pajak daerah, dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) bertindak sebagai penyumbang pendapatan paling dominan di Sumatera Selatan.

Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan merincikan realisasi PBB-KB telah menyentuh Rp1,13 triliun atau 73,23 persen dari target Rp1,54 triliun.

Sektor Pajak Air Permukaan menyusul di posisi berikutnya dengan perolehan Rp23,54 miliar (68,62 persen dari target Rp34,31 miliar), disusul Pajak Alat Berat sebesar Rp3,48 miliar (55,36 persen dari target Rp6,30 miliar), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang terealisasi Rp456,30 miliar (54,62 persen dari target Rp835,43 miliar).

“Sektor terbesar disumbang dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Pajak Air Permukaan saat ini sudah on the track, berjalan sesuai rencana dan target di angka 60 persen lebih dengan program Siguntang ini,” ujar Rizwan, Rabu (19/8/2026).

Sementara itu, penerimaan dari Pajak Rokok tercatat menyumbang Rp398,44 miliar atau 53,50 persen dari target Rp744,77 miliar, dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi sebesar Rp434,30 miliar atau 49,63 persen dari target Rp875,04 miliar.

Adapun penerimaan terendah tercatat pada Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang baru mencapai Rp8,35 miliar atau 28,55 persen dari target Rp29,27 miliar.

Rendahnya perolehan Opsen MBLB dipicu oleh proses penyerapan penggunaan pajak galian di tingkat kabupaten/kota yang masih berjalan, namun diproyeksikan akan melonjak signifikan menjelang akhir tahun.

Guna menggenjot potensi pendapatan daerah, Bapenda Sumsel menggalakkan gerakan Siguntang Menyapa setiap hari Selasa dengan mendatangi pusat perekonomian, fasilitas pendidikan, hingga kawasan perkantoran pemerintah.

Melalui program yang baru berjalan di tahun pertama ini, petugas Bapenda mendatangi langsung para wajib pajak untuk memberikan edukasi dan pendataan secara tertib.

Dari total 30.000 penunggak pajak yang terdata di Sumatera Selatan, sebanyak 3.600 penunggak telah dijangkau dan diingatkan secara persuasif agar segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya.

“Untuk Siguntang di tahun 2026 ini merupakan tahun pertama berjalan. Dari total 30.000 penunggak pajak yang terdata, sebanyak 3.600 penunggak sudah kita ingatkan secara persuasif untuk membayar pajaknya,” tutupnya. (Tia)

News Feed