Palembang, Focuskini
Masalah peredaran rokok ilegal ini cukup pelik. Focus Kini tidak berhasil mewawancarai Kanwil Dirjen Bea Cukai Wilayah Sumbagtim di Jl R Sukamto Palembang. Namun, dari konfirmasi ke Satuan Pol PP Palembang diketahui kalau sejauh ini belum ada laporan mengenai peredaran rokok ilegal.
Kabid Tidum Pol PP Palembang Sherly Panggarbesi, Senin (14/11/2022) menjelaskan, kalau pihaknya belum menerima laporan atau menemukan peredaran rokok ilegal, yang tidak dilengkapi dengan cukai rokok.
“Tahun 2022 ini kita belum menerima laporan atau temuan adanya rokok ilegal di Palembang,” tegas dia.
Namun pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat yang berwenang seperti Bea Cukai dan kepolisian guna menindaklanjuti jika ada temuan tersebut.
“Nanti bersama Wasdin kami akan melakukan penyisiran di toko-toko kelontong mencari peredaran rokok ilegal, ” jelas dia. (Yudi)