Cekcok, Suami di Musi Rawas Cekik dan Tusuk Leher Istri Sirih

Hukrim43 Dilihat

Mura,Focuskini

Seorang pria berinisial DP (38) warga RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura diringkus polisi usai melakukan penganiayaan terhadap istri sirih.

Tersangka ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Mura AKP Ryan Tiantoro Putra menjelaskan, tersangka ditangkap usai pihaknya menerim pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya tindak penganiayaan tersangka terhadap istri sirihnya berinisial ASW (42) Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Benar, tersangka kami tangkap karena melakukan penganiayaan terhadap istri sirihnya. Saat ini,” jelas Ryan, Rabu (3/9/2025).

“Dari rumah tersangka anggota juga mengamankan sebilah pisau dan satu buah baju berwarna merah jambu,” sambung Ryan.

Kata Ryan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi lantaran kedua pasangan suami istri dengan status nikah sirih ini berselisih paham permasalahan rumah tangga dan sering ribut.

“Sampai akhirnya tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mencekik dan menusuk korban dengan pisau di bawah lehernya,” kata Ryan.

Akibat perbuatan tersebut korban mengalami luka cekikan di dagu bawah pipi sebelah kanan dan mengalami luka tusuk di bawah leher.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Mura untuk menuntut tersangka agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara,” tutup Ryan. (*)