Diduga Selingkuh, Pemuka Agama dan Guru PPPK Hebohkan Warga Air Sugihan OKI

OKI345 Dilihat

OKI, Focus Kini

Kembali Isu tak sedap mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan. Dari kasus oknum guru P3K yang mencabuli murid, kini kasus dugaan perselingkuhan antara guru wanita berinisial SW dengan S salah satu tokoh pemuka agama sehingga membuat resah di kalangan masyarakat khususnya Kecamatan Air Sugihan oki.Dimana kedua sejoli ini diketahui oknum guru berstatus sudah bersuami dan tokoh ulama juga telah memiliki istri.

Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar di SDN 1 Sidorahayu sendiri, diketahui keduanya telah lama menjalin hubungan terlarang ini sehingga membuat geram kedua keluarga baik dari pihak sang oknum guru dan sang oknum Ketua Ulama ini sendiri telah mengetahui hubungan keduanya.

Bukannya berhenti, hubungan keduanya malah semakin mesra dan mencuat, ditambah setelah sang oknum guru PPPK ini diangkat menjadi ASN serta dilantik pada 2023 lalu.

“Kami dari pihak perempuan sudah merasa jengkel atas perbuatan memalukan ini, akan tetapi kami tidak tahu harus melakukan langkah apa, sebab kami orang desa. Akan tetapi kami meminta kepada pihak Dinas Pendidikan untuk memecat keluarga kami ini dari PPPK saja”,ungkap kerabat oknum guru PPPK yang meminta namanya untuk tidak dituliskan.

Setali tiga uang, perwakilan masyarakat juga, secara spontan telah melarang sang ketua ulama ini untuk tidak lagi menjadi Imam dimasjid kampung serta sholat dimasjid sebagai upaya melampiaskan kekesalan kepada si laki-laki. Hal itu dilakukan agar mengakhiri perbuatan tersebut”,bebernya dengan geram.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN 1 Sidorahyu ,Ketang Mujiono, S.Pd mengatakan, ” tentang perselingkuhan guru PPPK a/n Siti Waromlah memang benar,namun untuk lebih jelasnya langsung ke yang bersangkutan ”, akunya singkat.

Kepala Dinas Pendidikan OKI M. Refly, S.Sos MM mengatakan sangat mengapresiasi atas info tersebut.
“Terima kasih atas info ini, maka akan kami lakukan investihasi atas kebenaran informasinya. Tolong data dan bukti awalnya untuk di kirimkan kepada kami (Disdik) sebagai bahan kami menindaklanjuti hal itu”,kata refly yang juga sebagai plh Sekda OKI.
Lanjutnya, jika memang nanti terbukti hal itu benar tejadi maka akan kita lakukan tindakan, baik sanksi ringan hingga sanksi berat nantinya berfasarkan tingkat kesalahan yang diperbuat”, tutupnya. (Hendra)