Palembang,Focuskini
Tidak terima anaknya yakni CJ (16), yang masih berstatus seroang pelajar tengah hamil 7 bulan, membuat Misjauri (40), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang,Saptu (9/6/2025)
Maksud kedatangan Warga jalan Sukarela Kecamatan Sukarami, Palembang ini, tidak lain hendak melaporkan peristiwa yang dialami anaknya. Dan melaporkan pacar anaknya terlapor yakni Jerry Apriadi yang telah menghamili.
Kepada petugas piket pengaduan peristiwa ini terjadi Minggu (31/3/2025), sekitar pukul 13.00, di jalan Perjuangan Pulogadung Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Terkuaknya, peristiwa ini berawal saat Misjauri mendapatkan cerita dari sang istri. “Jadi awalnya istri saya ini jemput anak saya sekolah pak. Tahu tahu di panggil oleh guru wali kelas sekolah anak saya,’ ungkapnya kepada petugas.
Ketika dipanggil oleh guru, lanjut Misjauri, gurunya mengatakan kalau korban tengah hamil 7 bulan. Lantaran sudah melakukan hubungan layak suami istri terlapor yang merupakan pacar korban.
” Jadi saat itu panggil wali kelas mentahan korban tengah hamil pak. Lantaran sudah berhubungan badan dengan Terlapor, seperti keterangan wali kelasnya, ” katanya.
Dimana, sambungnya, peristiwa itu berdasarkan dari keterangan korban (anaknya-red), kepada gurunya dirumah Terlapor, ” Anak saya sudah sering diajak berhubungan anak oleh Terlapor,’ ungkapnya
” Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya laporan kesini. Berharap pelaku segera ditangkap. Dan mempertanggungjawabkan perbuatanya, ” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Paelmbang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait laporan UU perlindungan Anak ” Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polestabes Palembang Unit PPA,” tutupnya.(kiki)