Dishub Palembang Bakal Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan AKBP Cek Agus pada 2 Oktober 2025

Palembang36 Dilihat

Palembang, Focuskini.id

Dinas Perhubungan Dishub) Kota Palembang akan melaksanakan uji coba penerapan sistem satu arah di Jalan AKBP Cek Agus, dari arah Simpang Pakri menuju ke Simpang Patal, mulai Kamis, 2 Oktober 2025.

Kebijakan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE), yang mana hal itu merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Forum Lalu Lintas Provinsi Sumatera Selatan yang dilaksanakan pada 29 September 2025.

Uji coba dilakukan guna mengurai kemacetan serta meningkatkan kelancaran dan keselamatan lalu lintas di wilayah tersebut.

Uji coba juga akan melibatkan koordinasi antara Dinas Perhubungan Kota dan Provinsi Sumatera Selatan, Ditlantas Polda Sumsel, serta Satlantas Polrestabes Palembang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama masa uji coba.

“Kami minta masyarakat Kota Palembang, terutama pengguna jalan di kawasan tersebut, dapat mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujar Agus, Selasa (30/9/2025).

Dinas Perhubungan berharap dukungan penuh dari masyarakat agar sistem satu arah ini dapat dievaluasi secara optimal demi kepentingan bersama dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman.

Menurutnya, penyebarluasan informasi menjadi bagian penting agar pelaksanaan uji coba berjalan efektif.

“Kami berharap masyarakat turut menyampaikan informasi ini kepada keluarga, rekan kerja, maupun lingkungan sekitar, agar tidak terjadi kebingungan di lapangan,” ucap dia. (Tia)