Palembang,Focuskini
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumatera Selatan mencatat pendapatan negara di Sumsel per Januari 2025 mencapai Rp1,19 triliun.
“Pendapatan negara pada awal tahun 2025 itu mencapai Rp 1,19 triliun atau mengalami pertumbuhan 42,52 persen secara tahun (year on year/yoy),” ujar Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Sumsel, Rahmadi Murwanto, Rabu (26/2/2025).
Rahmadi menjelaskan pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp927,95 miliar yang tumbuh 27,93 persen secara yoy, kepabeanan dan cukai sebesar Rp43,40 miliar yang tumbuh 62,28 persen secara yoy, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp227,16 miliar yang tumbuh 155,68 persen secara yoy.
“Kinerja pendapatan negara dipengaruhi oleh implementasi Core Tax, peningkatan kinerja layanan Badan Layanan Umum (BLU), dan meningkatnya harga CPO. Kinerja belanja negara dipengaruhi oleh penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih cepat pada awal tahun 2025,” jelasnya.
Ia mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak didorong oleh faktor penyesuaian perpindahan penerimaan Wajib Pajak (WP) cabang yang semula disetorkan pada cabang yang terdaftar di Sumsel, dan saat ini masuk ke WP pusat cabang tersebut terkait dengan implementasi Core Tax pada awal Januari 2025.
Lalu, dari sisi penerimaan kepabeanan dan cukai didorong oleh peningkatan kinerja ekspor dan impor di Sumsel, sekaligus peningkatan harga crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Lebih lanjut, penerimaan bea masuk sebesar Rp3,12 miliar dengan komoditi impor yang mendominasi yaitu alat elektronik lainnya. Sedangkan bea keluar terealisasi Rp39,42 miliar dengan komoditi ekspor yang dikenakan bea keluar didominasi oleh produk CPO.
“Realisasi bea keluar tumbuh positif 335,97 persen secara yoy dipengaruhi oleh kenaikan harga patokan ekspor (HPE) pada Januari 2025,” katanya.
Kemudian, dari sisi PNBP yang tumbuh hingga 155,68 persen secara yoy, terdiri dari pendapatan PNBP BLU (badan layanan umum) senilai Rp99,16 miliar, pendapatan PNBP lainnya Rp128, miliar, serta PNBP aset, piutang negara, dan lelang sebesar Rp3,93 miliar.
“Penerimaan PNBP juga menunjukkan kinerja yang positif didorong oleh peningkatan layanan, perbaikan tata kelola, serta inovasi layanan pemerintah,” pungkasnya. (Tia)