Palembang,Focuskini
Kebijakan seragam sekolah gratis di Kota Palembang kembali ditegaskan. Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Mgs Syaiful Fadli menyatakan, tidak boleh ada satu pun siswa yang terbebani biaya pembelian seragam di sekolah, terutama di sekolah negeri. Penegasan ini muncul setelah DPRD menggelar rapat evaluasi bersama Dinas Pendidikan, menyusul masih ditemukannya praktik penjualan seragam di lingkungan sekolah.
“Semua anak di Palembang wajib mendapatkan seragam sekolah gratis. Ini bukan imbauan, tapi kebijakan yang harus dijalankan,” katanya.
Menurut Syaiful, kebijakan seragam gratis merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pendidikan dasar dapat diakses secara adil tanpa beban tambahan bagi orang tua. Ia menilai, masih adanya sekolah yang menjual seragam menunjukkan lemahnya pengawasan dan perlunya ketegasan dalam implementasi kebijakan.
Anggaran Harus Jelas, Tidak Ada Alasan Membebani Orang Tua
Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan, DPRD meminta agar alokasi anggaran seragam sekolah disusun secara rinci dan transparan, terutama bagi sekolah yang selama ini belum terakomodasi dalam program tersebut.
“Kami minta anggarannya didetilkan. Jangan sampai alasan tidak ter-cover justru dijadikan celah untuk membebani orang tua murid,” ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan anggaran tidak boleh berujung pada praktik yang melanggar aturan, apalagi jika melibatkan transaksi jual beli seragam di sekolah. Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi ruang pendidikan, bukan ruang transaksi.
Syaiful juga memberikan peringatan keras kepada pihak sekolah, khususnya sekolah negeri, agar tidak menyalahgunakan kewenangan. Ia meminta Dinas Pendidikan Kota Palembang bertindak cepat dan tegas jika menemukan pelanggaran.
“Kalau ketahuan ada sekolah yang masih menjualbelikan seragam, kami minta Dinas Pendidikan turun langsung dan menindak tegas. Jangan ada toleransi,” katanya.
Ia menilai ketegasan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan serta mencegah praktik-praktik yang berpotensi merugikan siswa dan orang tua.
Syaiful mengakui, saat ini keterbatasan anggaran membuat program seragam gratis masih diprioritaskan bagi siswa baru di sekolah negeri. Namun, ia memastikan DPRD tidak menutup mata terhadap kebutuhan sekolah swasta.
“Kami paham keterbatasan fiskal daerah. Tapi komitmen kami jelas, ke depan sekolah swasta juga harus mendapatkan perhatian. Prinsipnya, semua anak Palembang berhak atas pendidikan yang layak tanpa beban tambahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD akan terus mendorong penguatan anggaran pendidikan agar kebijakan seragam gratis dapat diterapkan secara lebih merata.
Menjaga Marwah Pendidikan
Bagi DPRD, kebijakan seragam gratis bukan sekadar soal kain dan warna, melainkan simbol kehadiran negara dalam melindungi hak dasar anak. Syaiful menegaskan, praktik jual beli seragam di sekolah tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai semangat pemerataan pendidikan.
“Pendidikan itu hak, bukan komoditas. Kalau masih ada yang menjual seragam di sekolah, berarti ada yang keliru dalam memahami arah kebijakan pendidikan kita,” tutupnya.(Hasan Basri)












