Hari Terakhir Pemutihan, Layanan Samsat di Sumsel Buka Hingga Tengah Malam

Palembang,Focuskini

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi memperpanjang jam operasional layanan Samsat pada hari terakhir program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Rabu (17/12/2025).

Atas instruksi langsung Gubernur Sumsel, Herman Deru, seluruh kantor layanan Samsat di Sumsel akan tetap melayani wajib pajak hingga pukul 24.00 WIB.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengakomodasi tingginya antusiasme masyarakat yang ingin memanfaatkan insentif pajak di hari penutupan.

“Bapak Gubernur Herman Deru telah memerintahkan agar layanan operasional Samsat pada hari hati ini dibuka sampai dengan pukul 12 malam untuk melayani masyarakat,” ujar Rizwan.

Rizwan menjelaskan langkah ini bertujuan agar tidak ada masyarakat yang terlewat dalam mendapatkan program penghapusan denda pajak.

“Perpanjangan waktu ini berlaku di seluruh titik layanan untuk mengantisipasi lonjakan antrean yang biasanya terjadi pada detik-detik terakhir masa berakhirnya program,” jelasnya.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan untuk segera memanfaatkan sisa waktu yang tersedia.

“Hari ini adalah hari terakhir pemutihan kendaraan bermotor. Kami mengimbau warga untuk segera membayar pajak kendaraan bermotor sebelum batas waktu berakhir,” tegasnya.

Program pemutihan ini mencakup penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) serta keringanan biaya balik nama.

“Setelah melewati pukul 00.00 WIB nanti, tarif pajak dan denda akan kembali diberlakukan secara normal. Pelayanan akan dibuka lagi pada 29 Desember 2025,” ucap dia. (Tia)