Palembang,Focuskini
Pemerintah Kota Palembang mengirim pesan keras kepada seluruh jajaran pendidikan: tidak ada ruang bagi praktik “titipan”, pungutan liar, maupun permainan kotor dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Komitmen itu ditegaskan dalam Deklarasi Bersama SPMB yang digelar di rumah dinas Wali Kota Palembang, Selasa (12/5/2026). Agenda tersebut bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan penegasan sikap bahwa proses penerimaan siswa baru harus bersih, adil, dan bebas intervensi.
Deklarasi itu dihadiri unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala sekolah, pengawas pendidikan, hingga perwakilan masyarakat pendidikan. Pemerintah ingin memastikan pelaksanaan SPMB tahun ini tidak lagi dibayangi isu klasik: kursi “pesanan”, jalur belakang, manipulasi data, hingga pungli yang selama ini kerap menjadi momok setiap musim penerimaan siswa baru.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin, menegaskan bahwa integritas menjadi harga mati dalam seluruh tahapan pelaksanaan SPMB.
Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak bermain-main dengan hak pendidikan anak-anak. Menurutnya, praktik titipan dan pungli bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak rasa keadilan masyarakat.
“Jangan ada praktik titipan, pungutan liar, manipulasi data ataupun bentuk intervensi apa pun. Semua anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemkot Palembang tidak ingin dunia pendidikan tercoreng oleh praktik-praktik curang yang mencederai kepercayaan publik.
Sulaiman menekankan, pelaksanaan SPMB wajib berjalan sesuai mekanisme dan kategori yang telah ditetapkan pemerintah, mulai dari jalur zonasi, afirmasi, prestasi, hingga mutasi. Seluruh proses harus dilakukan secara objektif, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut dia, deklarasi yang dilakukan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen moral seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kota Palembang.
“Ini bukan acara simbolis. Ini komitmen bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat. SPMB harus benar-benar transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan ataupun anggapan negatif di tengah masyarakat,” katanya.
Sorotan terhadap pelaksanaan penerimaan siswa baru memang selalu menjadi perhatian publik setiap tahun. Persaingan masuk sekolah negeri favorit sering kali memunculkan isu permainan “orang dalam”, rekomendasi pejabat, hingga dugaan jual beli kursi.
Karena itu, Pemerintah Kota Palembang berupaya memperkuat sistem pengawasan agar pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lebih bersih dan akuntabel.
Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang, Heru Hermawan, menjelaskan bahwa secara sistem, mekanisme SPMB tahun ini masih mengacu pada pola tahun sebelumnya. Namun pengawasan dan akses pengaduan masyarakat diperkuat untuk meminimalisasi potensi penyimpangan.
Pihaknya menyiapkan berbagai kanal pengaduan mulai dari layanan WhatsApp, telepon, website resmi, hingga media sosial Dinas Pendidikan Kota Palembang agar masyarakat dapat langsung melapor jika menemukan dugaan pelanggaran.
“Kami membuka ruang pengawasan seluas-luasnya bagi masyarakat. Jika ada indikasi pelanggaran, silakan laporkan. Transparansi harus benar-benar dijaga,” ujarnya.
Heru menegaskan, tujuan utama SPMB bukan hanya soal penerimaan siswa baru, tetapi memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang adil tanpa diskriminasi.
Selain itu, sistem tersebut juga diharapkan mampu memberikan akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, sekaligus mendorong peningkatan prestasi peserta didik melalui jalur yang telah ditentukan.
“Kita harus menjalankan seluruh proses sesuai aturan. Komitmen dan transparansi menjadi kunci agar pelaksanaan SPMB berjalan tertib, objektif, dan dipercaya masyarakat,” tutupnya.(Has)









