Jembatan Muara Lawai Segera Dibangun Ulang Awal Januari 2026, Pendanaan Dijalankan Tanpa APBD

Palembang,Focuskini

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan pembangunan ulang Jembatan Muara Lawai di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat yang sebelumnya mengalami kerusakan akan segera berjalan dengan skema pendanaan non-APBD.

Seluruh kebutuhan biaya proyek tersebut disepakati ditanggung melalui mekanisme rekening bersama yang dihimpun para pihak terkait.

Asisten I Setda Pemprov Sumsel, Apriyadi, menyampaikan bahwa pendanaan pembangunan Jembatan Muara Lawai tidak melibatkan anggaran pemerintah daerah.

“Satu peser pun uang negara nggak boleh dipakai di situ,” ujar Apriyadi saat diwawancarai langsung, Kamis (27/11/2025).

Apriyadi menjelaskan bahwa rekening bersama akan dibuka pada Bank Sumsel agar proses pengelolaan dana dapat diawasi langsung oleh pemerintah provinsi.

“Rekening ditempatkan di Bank Sumsel sehingga bisa kami pantau setiap saat. Ini arahan Pak Gubernur supaya semua transparan,” ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan anggaran pembangunan ulang jembatan itu diperkirakan mencapai Rp20 hingga Rp23 miliar.

Untuk mempercepat proses, pihak yang terlibat juga telah menyiapkan konsultan manajemen konstruksi (MK).

“Hari ini MK mulai bekerja untuk mematangkan desain dan menghitung anggarannya. Desain dasar sudah ada, tetapi tetap harus difinalkan,” terangnya.

Kontrak dengan konsultan MK dijadwalkan ditandatangani pada 17 Desember mendatang, bersamaan dengan penyerahan berita acara lapangan.

Selanjutnya, area proyek akan berada di bawah pengelolaan asosiasi yang ditunjuk untuk melanjutkan pekerjaan fisik.

“Insya Allah awal Januari 2026 konstruksi sudah mulai berjalan. Itu sudah disepakati semua,” imbuhnya.

Agar penggalangan dana lebih tertib, para pihak sepakat membentuk tim ad hoc yang akan ditetapkan melalui akta notaris.

“Dananya besar, jadi koordinasinya harus jelas. Tim ini nanti yang akan menjadi penghubung antar pihak,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumsel akan terus memantau perkembangan pembangunan hingga selesai.

“Kami berkewajiban mengawasi dan mensupervisi. Pergerakan awalnya sudah terlihat hari ini,” tegasnya.

Selain membahas Jembatan Muara Lawai, dirnya juga menyoroti lambatnya penyelesaian Jembatan di Lalan.

Pemerintah memberi tenggat hingga 31 Desember 2025 bagi pihak terkait untuk menyelesaikan pengumpulan dana perbaikan.

“Jika lewat dari itu tidak ada progres, jalurnya akan ditutup. Angkutan yang ingin tetap melintas harus memperbaiki jembatannya terlebih dahulu,” ucap dia. (Tia)