Palembang,Focuskini
Kecelakaan kerja pegawai di PT Pusri Palembang, Senin (31/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB murni kecelakaan kerja.
Hal ini diungkapkan, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono yang membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar kita mendapatkan informasi seorang pegawai PT Pusri bernama Supriyono meninggal pada saat hari Raya idul Fitri,” katanya, Selasa (8/4/2025) siang dikonfirmasi di Lobi Patria Tama.
Menurutnya, korban berprofesi sebagai koordinator lapangan pengecekan pupuk urea yang ada di TKP dengan ketinggian kurang lebih 15 meter.
“Tugasnya melakukan pengontrolan, pada saat itu korban bersama dua rekannya melakukan pengecekan sejauh mana pengisian pupuk urea sudah maksimal pada tempatnya,” jelas Kombes Pol Harryo didampingi Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan.
Lanjutnya, diketahui korban sudah tiga hari lembur yang dimulai sejak jam 23.00 WIB sampai 07.00 WIB namun harusnya jam 07.00 WIB sampai jam 10.00 WIB istirahat.
“Karena suasana lebaran dihabiskan waktu menyongsong lebaran, sehingga pada saat kejadian kondisi kurang sehat sehingga sempoyongan dan terjatuh dari ketinggian tersebut,” ujarnya.
Korban terjatuh pada tempat penampungan pupuk urea dan saat dilakukan evakuasi masih dalam kondisi hidup oleh unit K3 dari lokasi yang cukup curam didalam tentu tidak mudah mengambil korban.
“Lalu korban langsung dibawa ke rumah sakit PT Pusri untuk diberikan tindakan medis, memberikan tekanan detak jantung namun jiwanya tetap tidak tertolong,” imbuhnya.
Lebih jauh Kombes Pol Harryo menjelaskan, pada hari ini Selasa (8/4) Polrestabes Palembang melakukan olah TKP bersama Disnakertrans, mengamati CCTV yang ada di TKP.
“Dapat kita simpulkan tidak ada unsur kesengajaan pihak – pihak yang sengaja membuat korban terjatuh, jadi murni kecelakaan kerja,” tegasnya.
Sambungnya, pihak kepolisian mendapatkan informasi terlambat seiring dengan adanya pemberitaan yang ada. “Kita baru dapatkan informasi pada Minggu 6 April 2025, dan saya perintahkan Polsek Kalidoni melakukan pengecekan dan benar ada peristiwa tersebut. Pada saat bersamaan juga instansi Disnakertrans provinsi Sumsel juga dalam kondisi sedang libur, sehingga inilah yang menyulitkan kita melakukan tindakan investigasi berkelanjutan,” tuturnya.
“Hari ini kita melakukan investigasi lanjutan guna menjawab peristiwa yang terjadi bukan ada unsur kesengajaan untuk melukai korban, akan tetapi murni kecelakaan kerja,” tandasnya.
Sementara itu sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan menyebut jika masih melakukan investigasi terkait kecelakaan kerja di PT PUSRI Palembang yang menimpa salah seorang pekerja hingga meninggal dunia pada, Senin 31 Maret 2025.
Diketahui, korban kecelakaan kerja tersebut bernama Supriyanto (37) yang bekerja di bagian pengantongan pupuk diduga terjatuh dari ketinggian sekitar 10 meter.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel Edward Candra saat dikonfitmasi mengatakan jika pihaknya sudah mendapat informasi tersebut.
“Iya kita sudah dapat informasinya, tapi belum ada laporan tertulis dari PT Pusri mengenai kecelakaan kerja tersebut,” kata Edward, Senin (7/4/2025).
Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan tertulis atau resmi dari PT PUSRI Palembang.
“Iya kita belum dapat laporan tertulis dari Pusri. Kami juga akan investigasi dulu dan kemudian memastikan apakah ada santunan baik dari perusahaan maupun dari BPJS, termasuk dalam penerapan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) yang ada di PT Pusri,” tegasnya.
Ia mengungkapkan pihaknya telah menginstruksikan ke bagian terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut. Rencananya, Selasa 8 April 2025 akan menurunkan tim ke PT Pusri.
“Besok akan kami turunkan tim pengawas dan PPNS untuk melakukan investigasi,” ungkap dia.
Terkait dengan kejadian tersebut manajemen PT Pusri saat dihubungi belum bisa memberikan tanggapan.(Tia/kiki)