Palembang,Focuskini
Kasus kekerasan terhadap siswa dan bullying dilingkungan sekolah semakin hari semakin mengkhawatirkan terjadi di Kota Palembang.
Kasus perundungan atau bullying belakangan ini bisa dikatakan terus meningkat, seperti halnya kasus kekerasan seksual yang kini sangat mudah ditemui viral di sejumlah platform media sosial.
Oleh karena itu, tim pencegahan dan penanganan kekerasan di setiap satuan pendidikan harus segera mengambil langkah dalam mengantisipasinya.
Guna mengantisipasi dan memberikan pemahaman terhadap tenaga pendidik dalam menghadapi kasus-kasus tersebut, Dinas Pendidikan Kota Palembang menggelar kegiatan bimbingan teknis dengan mendatangkan langsung Dr Conie Pania Putri SH MH, sebagai narasumber sekaligus pemateri.
Kegiatan yang mengusung tema
kebijakan pendidikan melalui pencegahan kekerasan pada anak di satuan pendidikan jenjang sekolah menengah pertama tahun 2025 ini, dihadiri oleh seluruh guru dan kepala sekolah SMP yang ada di Kota Palembang.
Dr Conie Pania Putri mengingatkan kepada seluruh tenaga pendidik untuk lebih tanggap dan merespon cepat segala bentuk laporan apapun yang disampaikan oleh siswanya. Karena yang sering terjadi para guru acuh atau menggampangkan permasalahan yang ingin disampaikan siswanya.
“Cara bagaimana mengani kasus secara cepat kita sebagai tenaga pendidik harus lebih memperhatikan lagi apa-apa saja problem yang tengah dihadapi siswa, karena yang sering kami temukan banyak sekali kita
ini terkesan terlalu santai, jangan dianggap sepele. Tolong ditindaklanjuti segera, diterima dengan baik dulu apa yang ingin disampaikan, sekecil apapun masalah yang ingin diceritakan oleh siswa,” ujar Connie saat menjadi pemateri di kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Zuri Palembang, Kamis 13 November 2025 tersebut.
Selain itu, kata Connie anak-anak yang tertekan dan stres, yang tidak dipedulikan dan diapresiasi, bisa memunculkan sikap agresif dalam bentuk kekerasan sebagai bentuk ego sehingga muncul bullying di satuan pendidikan.
“Jadi, perlu ada ketegasan sikap, guru dan orangtua yang tidak menoleransi kekerasan, memastikan sekolah ramah anak dan bebas bullying,” kata perempuan yang juga merupakan dosen hukum di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang ini.
Karena kasus perundungan semakin tinggi, maka harus ada kesadaran sekolah dan dinas pendidikan yang lebih serius dalam mencari solusi,
mekanisme penanganan kasus kekerasan atau bullying dilingkungan sekolah agar tujuan sekolah menjadi tempat yang ramah bagi anak dapat terwujud.
“Perundungan ini sebagai tindak kekerasan karena ada pembiaran atau kesempatan bagi para pelaku. Jadi, perlu ada introspeksi bagi sistem pendidikan kita,” ujarnya.
Diakhir pemaparan, salah seorang guru wakil kesiswaan dari SMP Negeri 5 Palembang yakni Marzuki mengajukan pertanyaan akan isi materi yang dibahas atau dipaparkan Connie selaku narasumber.
Marzuki menanyakan tentang kejadian bullying banyak sekali terjadi, terutama di sekolah tempatnya mengajar. Ia pun meminta solusi terkait cara mengatasinya.
“Kami sebagai wakil kesiswaan, kami sangat mewanti-wanti akan perkelahian atau bullying di tengah-tengah anak didik kami. Banyak sekali kasus perkelahian di sekolah kami namun bukan didalam lingkungan sekolah melainkan terjadi
di luar sekolah. Setiap kali mereka melakukan perkelahian, orang tua mereka sedikit-sedikit melaporkannya ke sekolah, padahal tugas guru itu banyak, jadi terpaksa kami menyelesaikannya dengan mengajak Ketua RT, apakah langkah yang kami lakukan itu salah atau benar,” tanya Marzuki kepada narasumber.
Merespon pertanyaan itu, Connie pun menjawab bahwa yang sudah dilakukan itu benar dan tidak menyalahi aturan karena dalam kasus itu boleh melibatkan stack holder lain salah satunya RT setempat.
“Dalam hal tidak hanya kita, bisa meminta bantuan stack holder lain, bukan kita sendiri, seperti RT, pendampingan psikolog, pendampingan hukum, bantuan dinas-dinas terkait untuk pencegahan dan perlindungannya,” tutupnya. (den)














