Kejari Kayuagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dispora OKI

Hiburan40 Dilihat

OKI, Focuskini

Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI tahun anggaran 2022.

Ketiga tersangka yang telah ditahan adalah berinisial MS, HR, dan Af Sementara itu, satu tersangka lainnya, IT yang saat ini menjabat sebagai Camat , tidak memenuhi panggilan dengan alasan berada di luar kota.

“Untuk tersangka IT, kami telah menjadwalkan pemanggilan ulang pada Jumat ini,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, SH, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Farid Purnomo, dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri OKI, Rabu (26/2/2025).

Kerugian Negara Capai Rp1,103 Miliar

Menurut Farid, penetapan keempat tersangka ini didasarkan pada hasil penyelidikan intensif oleh tim penyidik yang telah memeriksa 52 saksi, serta audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel, yang mengungkap kerugian keuangan negara sebesar Rp1,103 miliar.

Modus operandi para tersangka dalam kasus ini adalah pembuatan laporan fiktif dalam anggaran belanja langsung dan belanja modal. “Ketiga tersangka yang telah ditahan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan,” kata Farid.

Kemungkinan Ada Tersangka Baru?

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, Farid menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlangsung. “Kami memahami pertanyaan rekan-rekan media. Yang jelas, semua akan terbuka saat persidangan. Saat ini ada empat tersangka, tapi tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah,” tegasnya.

Tersangka Digiring dengan Rompi Pink

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa ketiga tersangka yang telah ditahan, yaitu HR,Af dan MS, mengenakan rompi pink khas tahanan korupsi dan masker. Mereka berjalan cepat dikawal aparat kepolisian saat memasuki mobil tahanan, berusaha menghindari sorotan media.

Sementara itu, IT dijadwalkan untuk kembali dipanggil oleh Kejaksaan Negeri OKI pada Jumat, 28 Februari 2025. “Alasan ketidakhadiran Imam adalah karena berada di luar kota, sehingga kami akan melayangkan panggilan ulang pada Jumat nanti,” pungkas Farid. (Henco)