Palembang, Focuskini
Markoyan (60) warga Jalan PSI Lautan Kecamatan Gandus, Palembang ini. Dirinya sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan keponakannya sendiri.
Lantaran kepalanya luka akibat ditusuk mengunakan gunting, tidak terima membuat Markoyan pun melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes, Palembang, Senin (3/2/2025).
Kepada petugas Markoyan menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (6/11/2024), sekitar pukul 12.00, di Jalan KH Azhari Lorong Amal Setia Kelurahan 11 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.
“Peristiwa ini memang sudah lama pak. Awal saya tidak mau melapor. Karena saya dilaporkan, jadi saya juga terpaksa melapor,” ungkap Markoyan kepada petugas.
Lanjutnya, saat peristiwa tersebut terjadi berawal saat dirinya sedang membakar sampah setelah adanya pesta pernikahan keponakannya. Setelah itu korban penyuruh adik terlapor yakni RZ, untuk membeli obat salep.
” Karena tangan saya mengalami luka bakar terkena percikan plastik yang saya bakar, saat itu saya meminta adik terlapor untuk membelikan salep ,” katanya.
Saat itu, sambung korban, terlapor ini malah melarang adiknya, terjadilah Cek-cok mulut. ” Terjadi Cek-cok mulut, saya hampiri. Karena kurang aja merasa keponakan jadi saya tampar pak,” ungkapnya.
Terlapor yang tidak terima, langsung mengambil gunting di warung menusuk kepala korban, akibatnya korban mengalami luka Robek di kepala. ” Saya tidak terima pak oleh itulah saya baru laporkan, dan berharap ada keadilan disini,” katanya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya peristiwa tersebut dan laporan korban sudah diterima. ” Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, ” tutupnya .(kiki)