OKI, Focuskini
Usaha jasa pengelolaan lahan parkir di Shopping Kayuagung menjadi sorotan masyarakat Kayuagung kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan. Pasalnya keluarga Taufik Bawong (Alm) pengelola yang lama masih kekeh mempertahankan lapaknya yang sudah dirintis dari tahun 2000 silam, dengan berpegang teguh dengan ucapan dari Bupati OKI, Muchendi Mahzareki saat mereka menghadap beliau pada bulan Desember 2025 lalu.
Sayangnya ucapan bupati tersebut tidak selaras dengan keadaan. Pihak Dinas perhubungan (DISHUB) kab.OKI malah memberikan SK pengelolaan parkiran tersebut kepada saudara Mieen sehingga menjadi gesekan diantara dua belah pihak.
Erni Taufik Bawong, istri dari almarhum pengelola parkir legendaris di kawasan tersebut, didampingi dua anaknya, Kelsa Ismail dan Ishak Mekki, secara terbuka menuntut keadilan terkait pengalihan izin pengelolaan yang dinilai sepihak dan penuh kejanggalan.
Keluarga menduga telah terjadi praktik nepotisme dan intervensi oknum Dinas Perhubungan (Dishub) yang memberi ruang bagi pihak lain untuk merebut lahan parkir yang telah mereka kelola sejak tahun 2000.
Dalam keterangannya, Erni Taufik Bawong mengaku telah berulang kali menghadap Bupati Ogan Komering Ilir, Muchendi Mahzareki, demi memperoleh kepastian hukum. Ia mengklaim, saat menghadap Bupati pada Desember lalu, secara lisan Bupati mengakui bahwa hak pengelolaan parkir Shopping Kayuagung masih berada di tangan keluarganya.
“Kami minta keadilan. Kami sudah menghadap ke Pak Bupati OKI. Kata Pak Bupati, wilayah Shopping ini masih punya Rizky Ismail, anak Pak Taufik Bawong. Tapi kenapa SK ini diturunkan atas nama orang lain?” ujar Erni dengan nada kecewa, Senin (2/2/2026).
Erni juga menegaskan bahwa kondisi di lapangan saat ini sangat rawan gesekan antar kelompok.
“Kami rasanya Pak, gawé (pekerjaan) ini kan rentan untuk ribut, bentrok kan? Maksud kami itu cepat-cepatlah Pak Bupati kasih keputusan,” tegasnya.
Senada dengan sang ibu, Kelsa Ismail membeberkan sejumlah kejanggalan administratif dan operasional. Ia menyebutkan bahwa selama ini pihak keluarga selalu patuh menyetor kewajiban pengelolaan parkir, dengan nominal mencapai Rp10 juta per bulan. Namun, Kelsa mengungkap adanya dugaan pungutan di luar mekanisme resmi yang tidak masuk ke kas daerah.
“Yang tidak enaknya Pak, setoran dari kami itu dipotong oknum Dishub untuk preman sebesar Rp2 juta. Itu kan sudah masuk poin korupsi, karena tidak masuk ke anggaran daerah,” ungkap Kelsa.
Sementara itu, Kelsa anak almarhum Taufik Bawong yang juga turut mendampingi, menyoroti munculnya Surat Keputusan (SK) baru atas nama pihak lain tanpa adanya mediasi dengan pengelola lama. Ia menilai penerbitan SK tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi memicu konflik horizontal.
Kelsa menambahkn, SK baru itu bahkan diduga diserahkan kepada seseorang dengan latar belakang narapidana, tanpa proses klarifikasi atau dialog dengan keluarga pengelola lama.
“Kami memiliki bukti kuat berupa pesan singkat (chat) yang menunjukkan adanya intimidasi, tekanan, dan upaya monopoli oleh oknum tertentu.
Keluarga almarhum Taufik Bawong berharap agar SK pengelolaan parkir yang masih berlaku hingga tahun 2025 tetap dihormati sesuai prosedur hukum yang sah.
Kelsa menegaskan, pihaknya tidak menutup diri terhadap aturan maupun evaluasi, selama prosesnya dilakukan secara terbuka dan adil.
Kelsa juga menyatakan saat ini hanya menunggu keputusan final Bupati OKI, demi mencegah potensi bentrokan antar kelompok pengelola parkir di kawasan Shopping Kayuagung yang kian memanas,
“Kami siap ikut aturan, asalkan duduk berdua secara terbuka. Atau ada penjelasan langsung dari Bupati. Kalau memang harus dilepas, silakan, tapi sesuai prosedur,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Iqbal ketika berita ini ditayangkan belum dapat di hubungi meski permintaan konfirmasi telat dilayangkan melalui pesan singkat. (Hendra)














