KPK Sisir PUPR dan Kantor PBJ Muara Enim, Dokumen Proyek hingga Barang Bukti Elektronik Diamankan

Palembang,Focuskini

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Kali ini, penyidik KPK menggeledah dua kantor yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan pekerjaan dan proses pengadaan barang dan jasa, yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kantor Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) atau Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Muara Enim.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu (9/9/2026), sebagai bagian dari lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa dan/atau penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim untuk Tahun Anggaran 2025-2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetya, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa dan/atau penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan TA 2025-2026, pada Rabu (9/9), penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di dua lokasi,” kata Budi dalam rilis yang diterima, Kamis (10/9/2026).

Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.
Tak hanya dokumen, penyidik juga membawa sejumlah barang bukti elektronik yang ditemukan dalam kegiatan tersebut.

Bukti-bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses pendalaman penyidikan KPK untuk mengurai dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.

Budi mengatakan, seluruh barang bukti yang diamankan akan dianalisis dan ditelaah lebih lanjut oleh penyidik.

“Selanjutnya, penyidik tentunya akan menganalisis dan menelaah setiap barang bukti yang diamankan untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini,” ujarnya.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan memiliki kaitan dengan proses pekerjaan pemerintah dan pengadaan barang dan jasa. Karena itu, dokumen serta barang bukti elektronik yang diamankan berpotensi menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara.

Namun, KPK belum merinci jenis dokumen maupun barang bukti elektronik yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.

Penggeledahan ini menjadi salah satu langkah penyidik KPK dalam mengumpulkan alat bukti sekaligus mendalami dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Muara Enim pada periode anggaran 2025-2026.(Hsyah)