Penulis: Bagas Pratama
Generasi Energi Bersih Chapter Palembang
Sumatera kembali dirundung bencana hidrometeorologi: banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang datang kian intens belakangan. Kita menyaksikan berita korban jiwa yang terus bertambah, rumah yang hanyut, dan aktivitas ekonomi lumpuh. Sebagian orang menyalahkan cuaca, tetapi fenomena iklim ini turut diperparah oleh krisis ekologi. Mengutip tulisan di Harian Kompas pada Kamis (4 Desember 2025) berjudul Kondisi Hutan Pemicu Utama Bencana, Siklon Senyar memicu hujan dengan intensitas tertinggi dalam sejarah pengamatan di Indonesia.
Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengalami kerusakan parah, dengan ratusan korban jiwa serta banyak warga masih dinyatakan hilang. Namun pola dampaknya tidak sepenuhnya sejalan dengan besaran curah hujan. Di sejumlah titik, justru kawasan yang tidak menerima hujan paling ekstrem mengalami kerusakan paling berat. Hal ini menegaskan bahwa kapasitas lingkungan, mulai dari kondisi hutan, tutupan lahan, hingga stabilitas daerah aliran sungai (DAS) memegang peran lebih menentukan dalam membentuk tingkat kerentanan bencana dibanding sekadar banyaknya hujan yang turun.
Ada akar persoalan yang harus kita akui secara jujur: kerusakan lingkungan akibat deforestasi untuk eksploitasi kian melemahkan daya dukung alam, sekaligus tingginya emisi gas rumah kaca dari sektor industri yang kian memperparah krisis iklim. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang diolah Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menunjukkan kenyataan yang mencemaskan: Sumatera telah dipenuhi 1.907 izin usaha pertambangan aktif, dengan luas mencapai 2.458.469 hektar. Dari jumlah tersebut, 217 izin berada di Sumatera Selatan, cukup menjadikan provinsi ini sebagai salah satu episentrum pertambangan terbesar di Indonesia.
Citra satelit Google Maps di wilayah Kecamatan Merapi, Kabupaten Lahat yang diakses pada 4 Desember 2025 memperlihatkan pola lanskap yang telah berubah drastis akibat aktivitas ekstraktif berskala besar. Area yang ditandai dengan warna coklat terang dan bentuk tak beraturan menunjukkan lahan yang telah terbuka secara masif. Pola ini tampak tidak hanya terpusat di satu titik, tetapi menyebar hingga membentuk mosaik luas yang memutus kontinuitas tutupan hutan.
Kawasan hijau yang seharusnya menjadi penyangga ekologis tampak terfragmentasi, digantikan oleh bekas galian, jalan hauling, dan timbunan overburden. Fragmentasi ini berpotensi mengganggu habitat satwa lokal, mengurangi keanekaragaman hayati, dan memicu perubahan pola aliran air permukaan.
Benar bahwa sektor batubara selama ini menjadi penopang ekonomi Sumsel. Pada 2024, perekonomian Sumsel masih didominasi oleh Lapangan Usaha Pertambangan dan Penggalian sebesar 24,69 persen (BPS Sumatera Selatan, 2025). Kekayaan SDA yang melimpah ini membawa pemerintah pada dilema, antara terus menggenjot pertumbuhan ekonomi dengan mengorbankan lingkungan, atau menjaga keberlanjutan lingkungan dengan risiko kehilangan kue Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup signifikan. Namun angka kontribusi perekonomian membawa sederet biaya sosial yang juga tak kalah rendah. Berdasarkan Analisis Biaya Manfaat (Cost-Benefit Analysis) dalam buku Biaya & Manfaat Sosial Eksploitasi Energi Kotor Batubara (Subardin, Imam Asngari, Yuliusman; 2023), kegiatan tambang batubara di lokasi penelitian Muara Enim dinyatakan tidak layak secara sosial dalam jangka panjang, dimana Marginal Social Cost (MSC) yang dikeluarkan masyarakat lebih tinggi melampaui Marginal Social Benefit (MSB) yang diterima. Artinya, masyarakat jauh lebih banyak menanggung kerugian dibanding manfaat yang diterima dari aktivitas pertambangan. Beban itu berupa penurunan kualitas perairan, termasuk penyebab banjir karena hutan yang gundul, diikuti kerusakan kesehatan, penurunan produktivitas pertanian, dan degradasi lingkungan yang biayanya tidak pernah benar-benar dihitung dalam laporan ekonomi.
Membuka Sudut Pandang Baru
Dengan kata lain, kita sudah mulai harus memikirkan secara serius alternatif batubara sebagai sumber energi. Di samping desakan kepada ESDM untuk memberlakukan moratorium Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang -yang diikuti dengan rencana pensiun dini PLTU, upaya untuk membentuk ekosistem pendukung di sisi hilir juga harus mulai digalakkan. Kalau ditarik lebih jauh, perubahan ini tidak cukup hanya berhenti di level kebijakan atau industri. Sebagai konsumen akhir, kita juga perlu mulai membuka diri pada opsi energi yang lebih bersih dan efisien. Selama masyarakat masih nyaman dengan pola lama, transisi energi akan terus tertahan.
Transisi ini tidak harus ditempuh dengan serta merta mengganti sumber energi secara drastis—dan memang tidak realistis jika dipaksakan begitu. Tetapi langkah-langkah kecil yang konsisten perlu mulai dilakukan sekarang. Konsumen bisa memulainya dari hal paling sederhana: memilih peralatan yang lebih hemat listrik, memperbaiki kebiasaan penggunaan energi, atau mulai mempertimbangkan opsi energi bersih untuk sebagian kebutuhan rumah tangga. Tidak harus langsung memasang panel surya seluruh atap; cukup mulai dari water heater surya, lampu hemat energi, atau ikut layanan berbasis energi terbarukan dari penyedia lokal. Di sisi lain, PLN sebagai penyedia energi listrik juga harus semakin gencar mensosialisasikan alternatif ini.
Sejalan dengan itu, Sumatera Selatan menjadi salah satu provinsi dengan potensi energi terbarukan terbesar di Indonesia. Kajian Institute for Essential Services Reform (IESR) memperlihatkan bahwa potensi teknis energi terbarukan di Sumsel mencapai 446.572 MW. Namun dari potensi sebesar itu, kapasitas terpasang baru 989 MW (7,75 MW surya, 21,96 MW hidro, 813,41 MW bioenergi, dan 146 MW panas bumi). Jika dibandingkan dengan potensi teknis versi Dinas ESDM Sumsel yang mencapai 21.032 MW, realisasi ini baru sekitar 4,7%. Angka ini menunjukkan bahwa Sumsel memiliki “cadangan masa depan” yang belum digarap.
“Not Just (an) Energy Transition”
Di sisi lain, penulis memahami juga bahwa transisi energi juga tidak boleh berjalan serampangan. Ia harus berlangsung secara berkeadilan: (A) Just energy transition, not just (an) energy transition. Sonny Mumbunan dan Sita Primadevi (2025) menyebut bahwa transisi energi harus direncanakan dengan mempertimbangkan sinergi dan trade-off dari setiap skenario, agar tidak ada daerah yang “jatuh” ketika batubara ditinggalkan. Dalam terminologi keberlanjutan, prinsip no one left behind adalah jalan tengah yang dimaksudkan melindungi kelompok rentan dalam proses transisi. Di Sumsel, ini berarti kita juga turut mempertimbangkan nasib 101.045 pekerja (Data BPS 2025) yang menggantungkan hidupnya pada industri batubara, beserta UMKM yang hidup dari rantai ekonomi di sekitarnya.
Intervensi yang bisa dijalankan adalah dengan membekali pelatihan keterampilan (upskilling & reskilling) serta mempersiapkan cakrawala berpikir baru generasi penerus, bahwa ada banyak opsi yang bisa mereka ambil sebagai profesi di masa depan, dengan kata lain, pendidikan generasi muda juga harus mulai diarahkan ke peluang masa depan—bukan hanya jurusan yang dekat dengan industri ekstraktif dan eksploitatif, tetapi jalur-jalur studi yang membuka pintu menuju green jobs. Menurut Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau oleh Bappenas, Indonesia berpotensi memiliki 56 juta pekerjaan hijau pada 2025 dan meningkat menjadi 72 juta pada 2029.
Di titik inilah peran generasi muda menjadi sangat menentukan. Jika sesuai rencana, maka Net Zero Emission (NZE) baru akan benar-benar tercapai pada 2060, dimana Generasi Z (Kelahiran 1997-2012) sedang berada di puncaknya. Artinya, kita generasi muda harus berani masuk ke ranah yang sejalan dengan visi Indonesia bebas emisi.
Generasi Energi Bersih (Gen-B), komunitas yang aktif mempromosikan energi baru terbarukan percaya bahwa energi bersih bukan hanya proyek teknologi, tetapi proyek peradaban. Gen-B hadir sebagai penghubung antara masyarakat & pemerintah, dan dunia usaha untuk mempercepat adopsi energi bersih di Sumsel. Kami ingin memastikan bahwa ketika Sumsel bergerak menuju energi masa depan, semua orang ikut bergerak, tanpa ada yang tertinggal.
Rangkaian bencana ekologis yang kita hadapi belakangan ini seharusnya menjadi isyarat kuat bahwa pendekatan lama dalam mengelola alam sudah tidak bisa dipertahankan. Terus bergantung pada model pembangunan yang menggerus lingkungan hanya akan memperbesar kerugian sosial dan ekonomi di masa depan. Sudah saatnya kita berani mengambil pilihan yang lebih masuk akal: beralih ke energi bersih sebagai fondasi masa depan yang lebih aman, adil, dan berkelanjutan.(**)








