Kuasa Hukum : Mintak Kepastian Hukum Soal Tawaran Mahasiswa Kuliah Ulang di UKB

Hukrim16 Dilihat

‎Palembang,Focuskini

Kuasa Hukum dari 99 alumni korban pembatalan ijazah magister kesehatan masyarakat (M.Kes) Dr Conie Pania Putri SH, membuat pengaduan ke LLDIKTI Wilayah II, mendesak Universitas Kader Bangsa memberikan kepastian hukum terkait solusi penawaran perkuliahan ulang, Selasa (05/08/2025).

‎Sebab yang diinginkan para alumni terhadap pihak UKB dapat memastikan ijazah yang sebelumnya dibatalkan dipulihkan lagi dan bukan menerbitkan pin ijazah yang baru.

‎Desakkan itu muncul setelah Rektor UKB dengan kontennya mengajak para alumni untuk mengikuti perkuliahan ulang sebanyak 7 mata kuliah yang kemudian direkomendasikan akan lulus di Forlap PD Dikti

‎” Yang menjadi pertanyaan kami, lulus yang dimaksud rektor apakah mengembalikan pin ijazah yang lama atau menerbitkan pin ijazah yang baru, “ucap Dr Conie kuasa hukum korban, Wakil Direktur LBH Bima Sakti, ditemui di kantor LLDikti Wilayah II, Selasa (05/08).

‎Oleh sebab itu, pihak korban meminta UKB membuat surat pernyataan resmi secara tertulis sebagai dasar hukum dan jaminan terkait dengan solusi perkuliahan ulang tersebut.

‎” Yang menjadi poin pertama mata kuliah yang diulang itu hanya tujuh, kemudian kuliahnya boleh hybrid, kemudian gratis dan yang paling penting ijazah yang dikembalikan itu ijazah yang lama, “ucap Conie.

‎Terlepas itu, dalam kesempatannya Conie juga meminta Kepala LLDIKTI Wilayah II memberikan teguran terkait konten yang dibuat Rektorat UKB, soal tawaran perkuliahan ulang yang dikemas sindiran oleh pihak kampus.

‎Seperti salah satunya yang disebut Conie, pihak kampus menghimbau alumni terkait perkuliahan ulang yang dapat diikuti alumni via zoom itu dapat diikuti dengan santai hingga dapat ditinggal mandi, tidur dan belanja kepasar.

‎Menurut Conie, komunikasi yang coba dilakukan kampus dalam menggambarkan solusi perkuliahan ulang itu dapat menyesatkan.

‎” Kami meminta Kepala LLDikti Wilayah II memberi teguran agar pernyataan kedepannya bisa memberikan contoh dan teladan yang baik,”pungkasnya.(kiki)