Palembang,Focuskini
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan mencatat adanya penurunan alokasi kuota gas LPG subsidi untuk tahun anggaran 2026 sebesar 231.455 metrik ton (MT) berdasarkan ketetapan Kementerian ESDM.
Meskipun secara angka mengalami penurunan, pemerintah daerah optimistis stok tersebut masih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sepanjang tahun.
Plh Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sumsel, Akhirul Jaya Wardana menyampaikan bahwa pada tahun 2025 lalu, Sumsel menerima kuota sebesar 243.286 MT.
Penurunan di tahun 2026 ini dianalisa sebagai bagian dari penyesuaian realisasi serapan di tahun-tahun sebelumnya serta kebijakan efisiensi anggaran subsidi di tingkat nasional.
“Untuk tahun 2026 ini Sumatera Selatan mendapatkan kuota sebesar 231.455 metrik ton, memang ada sedikit penurunan jika dibandingkan dengan kuota tahun 2025 lalu,” ujar Akhirul saat diwawacarai langsung di ruang kerjanya, Senin (12/1/2026).
Ia menyebut jika Kota Palembang masih menjadi wilayah dengan alokasi terbesar yakni mencapai 63.000 MT.
Namun, daerah perairan seperti Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten OKI juga mendapatkan porsi yang signifikan karena penggunaan gas melon di wilayah tersebut meluas hingga ke sektor perikanan dan pertanian.
“Banyuasin dan OKI relatif tinggi karena LPG 3 kilogram di sana tidak hanya digunakan untuk memasak, tapi juga untuk alat pertanian dan mesin tangkap ikan para nelayan,” katanya.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat akan potensi kelangkaan akibat pemangkasan kuota ini, Dinas ESDM merujuk pada data realisasi serapan tahun 2024-2025 yang berada di angka 94 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa kuota yang diberikan sebenarnya masih memiliki ruang yang cukup (surplus) jika distribusi berjalan normal dan tepat sasaran.
“Berdasarkan data realisasi serapan tahun lalu, kami berharap tidak terjadi kelangkaan untuk tahun 2026 ini karena jumlah yang ada masih mencukupi kebutuhan,” ungkapnya.
Guna menjaga stabilitas pasokan, Pemerintah Provinsi Sumsel juga telah mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan LPG dan BBM.
Tim ini akan bergerak secara periodik untuk memastikan agen dan pangkalan tidak melakukan praktik penimbunan yang dapat memicu kenaikan harga di masyarakat.
“Gubernur sudah menetapkan tim Satgas untuk melakukan pengetatan pengawasan agar distribusi LPG subsidi ini benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat menengah ke bawah,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa kuota ini tidak bersifat kaku, melainkan akan dievaluasi setiap tiga hingga empat bulan sekali.
Jika terjadi lonjakan permintaan yang luar biasa atau kondisi darurat seperti bencana, pemerintah daerah dapat mengajukan penambahan kuota melalui mekanisme evaluasi di tingkat pusat.
“Jika nanti dalam perjalanannya terjadi kekurangan kuota, biasanya akan ada evaluasi untuk penambahan agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi,” pungkasnya. (Tia)








