Palembang, Focuskini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Workshop Implementasi Produk Unik Syariah bagi Industri BPRS selama dua hari, 22–23 September 2025, di Kota Palembang. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan pegawai BPRS dari berbagai wilayah Pulau Sumatera dan menjadi bagian dari upaya OJK dalam memperkuat kontribusi BPRS terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional.
Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Provinsi Sumatera Selatan, Lina, menyampaikan, “BPRS memiliki kekuatan akar yang langsung bersentuhan dengan pelaku usaha kecil dan masyarakat. Karena itu, kami mendorong BPRS untuk mampu berinovasi dalam pengembangan produk syariah yang unik, relevan, dan tepat sasaran. Workshop ini adalah ruang strategis untuk bertukar gagasan, memperkuat sinergi, dan menyerap pengalaman lintas wilayah agar daya saing BPRS semakin meningkat.”
Senada dengan itu, Kepala Direktorat Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK, Nyimas Rohmah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan BPRS harus mampu menjawab tantangan transformasi industri keuangan di era digital, tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariah. “OJK mendorong lahirnya produk-produk inovatif yang tidak hanya berbasis kepatuhan syariah, tapi juga adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern. BPRS harus terus meningkatkan kapasitas dan menjalin kolaborasi agar tetap relevan dan kontributif dalam ekosistem ekonomi nasional.”
Melalui workshop ini, para peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman teknis tentang desain produk syariah, tetapi juga praktik terbaik (best practices) dalam pengelolaan risiko, segmentasi nasabah, serta pemanfaatan teknologi dalam pengembangan layanan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi dan konsolidasi antar BPRS se-Sumatera untuk memperkuat peran strategis lembaga keuangan syariah di tingkat lokal.
OJK berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas dan keberlanjutan bisnis BPRS. Dengan inovasi produk yang tepat dan manajemen yang kuat, BPRS diyakini mampu menjadi pilar utama dalam memperluas inklusi keuangan syariah serta memperkuat ketahanan ekonomi umat di seluruh penjuru Indonesia.(soim)