PAD Hanya 85 Persen, Massa Demo Desak Wali Kota Palembang Bongkar Jajaran

Palembang,Focuskini

Puluhan massa yang tergabung dalam Organisasi Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dan Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar aksi demonstrasi damai, Kamis (8/1/2026).

Dalam aksinya, mereka mendesak Wali Kota Palembang agar segera melakukan evaluasi total terhadap jajaran pejabat tinggi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang yang dinilai gagal mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Aksi ini dipicu oleh capaian PAD Kota Palembang tahun anggaran 2025 yang hanya mencapai sekitar 85 persen dari target sebesar Rp1,8 triliun. Capaian tersebut dinilai sebagai bukti nyata gagalnya kinerja Bapenda dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.

Massa menilai rendahnya realisasi PAD bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan lemahnya tata kelola kebijakan serta buruknya kinerja pejabat Bapenda dalam menjalankan tugas pengelolaan, pemungutan, dan pengawasan pajak serta retribusi daerah.

Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap perlambatan pembangunan dan menurunnya kesejahteraan masyarakat Palembang.

“PAD adalah jantung pembangunan daerah. Jika pengelolaannya gagal, maka pembangunan ikut lumpuh dan rakyat yang menanggung akibatnya,” tegas salah satu orator dalam aksi tersebut.

SIRA dan PST menegaskan bahwa aksi damai ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus peringatan keras kepada Pemerintah Kota Palembang agar tidak main-main dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurut mereka, kegagalan mencapai target PAD tidak boleh dibiarkan tanpa evaluasi dan sanksi tegas.

Dalam rangka mendukung kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang (RDPS) guna mewujudkan visi Palembang beRDjaya dan Palembang Sejahtera, massa aksi menyampaikan tiga tuntutan utama.

Pertama, mendukung Wali Kota Palembang untuk segera mencopot Kepala Bapenda Kota Palembang yang dinilai gagal memaksimalkan capaian PAD sebagai sumber vital pembangunan daerah.

Kedua, mendesak Pemerintah Kota Palembang agar tidak memberikan Upah Pungut (UP) kepada pejabat Bapenda sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan pencapaian PAD yang hanya terealisasi 85 persen dari target Rp1,8 triliun.

Ketiga, meminta dilakukan perombakan menyeluruh dengan mengganti Kepala Badan, Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Kepala Bidang P4D, Kepala Bidang PDL, serta seluruh UPTD Bapenda Kota Palembang dengan pejabat yang dinilai lebih kompeten dan profesional.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan secara resmi oleh Koordinator Aksi Rahmat Hidayat, SE., didampingi Koordinator Lapangan Sukirman. Aksi ini juga mendapat pengesahan dari Penanggung Jawab kegiatan, Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal, SH.serta Ketua PST Dian HS.

Massa aksi berharap tuntutan tersebut tidak hanya menjadi catatan seremonial, melainkan benar-benar ditindaklanjuti demi perbaikan tata kelola keuangan daerah dan percepatan pembangunan Kota Palembang yang berkeadilan dan berpihak kepada rakyat.(Hsyah)