Pembunuhan di Tangga Buntung Berawal Pelaku Ditagih Hutang oleh Korban

Hukrim134 Dilihat

Palembang,Focuskini

Tersangka pembunuhan bernama Manto (40) warga Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, diringkus Unit Reskrim Polsek Gandus, dikawasan Kedukan II, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, beberapa waktu lalu.

Manto melakukan penusukan menggunakan senjata tajam jenis pisau kearah dada sebelah kiri sebanyak satu kali menyebabkan korban Rolis Kristian alias Otong (42) warga Jalan Psi Lautan, Lorong Gayam, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, Jumat (18/7/2025) sekira pukul 18.30 WIB di Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu, RT 41, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.

Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan didampingi Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan dalam pers rilisnya mengatakan, motifnya tersangka ini sakit hati kepada korban yang menagih hutang.

“Motifnya sakit hati tersangka kepada korban karena menagih hutang berteriak dengan nada keras, untuk hutangnya sebesar Rp800 ribu,” kata Aditya juga didampingi Kapolsek Gandus, AKP Firmansyah dan Kanit Reskrim, Iptu Mustaufiq, Jumat (25/7/2025) sore di aula Patria Tama.

Dalam perkataan ini, lanjut AKBP Aditya pihaknya berhasil mengamankan satu bilah Sajam jenis Pisau dapur bergerigi bergagang kayu warna coklat milik tersangka, Visum Et Revertum.

“Korban meninggal dunia akibat satu Luka Tusuk dibagian Dada Kiri, tersangka dijerat dengan sangkaan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” tandasnya.(kiki)