Palembang,Focuskini
Pemerintah terus mempercepat transformasi usaha mikro dari sektor informal ke sektor formal melalui penguatan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan sektor swasta.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM M. Riza Damanik menyebut sepanjang 2025 sedikitnya 4 juta usaha mikro telah memperoleh legalisasi, standardisasi, sertifikasi, serta akses digitalisasi usaha.
“Transformasi usaha mikro hanya bisa dipercepat melalui kolaborasi lintas sektor, karena proses perizinan melibatkan banyak lembaga,” ujar Riza, Rabu (18/12/2025).
Ia menyapaikan kolaborasi tersebut juga berdampak pada peningkatan akses pembiayaan dan kemitraan.
Sebanyak 2,2 juta usaha mikro yang sebelumnya belum tersentuh pembiayaan formal kini memperoleh akses permodalan resmi, sementara 27 ribu usaha mikro di 19 provinsi telah terhubung dengan kemitraan usaha menengah dan besar.
Di sektor pembiayaan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) nasional pada 2025 telah mencapai lebih dari Rp250 triliun dari total pagu Rp284 triliun.
“Kami memastikan pelaku usaha mikro mendapatkan kemudahan perizinan, pembiayaan, dan pengembangan usaha agar dapat naik kelas,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan legalitas usaha menjadi fondasi utama penguatan UMKM di daerah.
Ia menambahkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan segera mengintegrasikan layanan perizinan khusus UMKM di seluruh kabupaten dan kota guna mempercepat pengembangan usaha mikro.
“Dengan layanan yang terintegrasi, pelaku UMKM dapat mengurus perizinan lebih cepat dan mudah,” pungkasya. (Tia)











