Palembang,Focuskini
Dalam rangka memperkuat peran keluarga, khususnya keterlibatan ayah dalam pendidikan dan pengasuhan anak, Pemerintah Kota Palembang menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, H. Aprizal Hasyim, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan upaya nyata membangun kedekatan emosional antara ayah dan anak melalui pendidikan.
“Hari Jumat, 19 Desember 2025, menjadi hari yang dinanti banyak orang tua. Perasaan harap-harap cemas bercampur menjadi satu saat menunggu hasil belajar anak. Kehadiran ayah dalam momen ini memiliki makna yang sangat besar bagi perkembangan psikologis dan kepercayaan diri anak,” ujar Aprizal.
Melalui gerakan ini, Pemerintah Kota Palembang ingin menegaskan bahwa pendidikan anak bukan hanya tanggung jawab ibu, melainkan tugas bersama kedua orang tua.
Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan beberapa ketentuan sebagai berikut,Seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah dihimbau untuk hadir langsung ke sekolah guna mengambil rapor anak pada waktu penerimaan rapor akhir semester.
“Anak usia sekolah yang dimaksud dalam gerakan ini mencakup,pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Ditambahkannya,pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah dimulai pada bulan Desember 2025, dengan menyesuaikan jadwal pembagian rapor di masing-masing satuan pendidikan.Bagi ayah yang mengikuti gerakan ini diberikan dispensasi keterlambatan masuk kerja, sesuai dengan ketentuan dan kebijakan masing-masing instansi atau kantor tempat bertugas.
“Sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi aktif para ayah, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN melalui program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) akan memberikan penghargaan kepada 10 (sepuluh) ayah terpilih.
Partisipasi dilakukan dengan cara:
Mengunggah foto dan/atau video saat mengambil rapor anak ke sekolah,
Menggunakan tagar #GATI dan #SekolahBersamaAyah,
Menandai akun Instagram:
@kemendukbangga_bkkbn
@gatikemendukbangga
@dithanrembkkbn
Gerakan ini diharapkan menjadi momentum perubahan budaya pengasuhan di Indonesia, di mana ayah hadir secara aktif, bukan hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai pendamping tumbuh kembang dan pendidikan anak,”pungkasnya.(hsn)













