Pemohon SKCK di Polrestabes Palembang Membludak

Palembang28 Dilihat

Palembang,Focuskini

Pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Satpras SKCK di Polrestabes Palembang membludak, Kamis (11/9/2025), siang. Pemohon diketahui banyak mengurus pemberkasan calon PPPK.

Diketahui calon PPPK ini mengurus SKCK untuk melengkapi pemberkasan PPPK Damkar, Guru dan Kesehatan. Seperti pantauan di Polrestabes di gedung Dharana Lastarya terlihat puluhan pemohon PPPK ramai datang ke gedung ini.

Dimana rata rata pemohon merupakan calon PPPK dari damkar, Guru dan Kesehatan. Selain itu terlihat juga pemohon SKCK dari remaja yang baru tamat sekolah untuk melengkapi mencari kerja ditempat lain, ada juga remaja yang mengurus SKCK untuk tes kepolisian.

Ketika dikonfirmasi, Wakasat Intel Polrestabes Palembang, Kompol M. Aidil Fitri, membenarkan adanya membludak pemohon SKCK di Polrestabes Palembang. “Benar pemohon SKCK membludak di Polrestabes Palembang. Ini lantaran banyak pemohon untuk melakukan pemberkasan PPPK,’ bebernya.

Lanjut Aidil, pemohon membludak mulai tanggal 8 September, kemarin. ” Mulai tanggal 8 kemarin pemohon membludak, ada sebanyak 392 pemohon. Pada tanggal 9 September sebanyak 489 pemohon. Lalu, pada 10 September sebanyak 530 pemohon,” bebernya.

Sambung Aidil, terkait ramai calon PPPK yang membuat SKCK di Polrestabes Palembang, pihak tidak dapat menolak pemohon, namun meski begitu pihaknya meminta para pemohon bersabar, karena satu persatu akan dikerjakan

“Satu persatu dikerjakan, namun diharapkan bersabar, satu persatu,” katanya.

Ditambahkan Aidil, bagi warga yang ingin mengurus SKCK persyaratannya membawa persyaratan lengkap, seperti fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan), KTP, KK, Akta Lahir, dan Kartu BPJS, masing-masing satu lembar. Selain itu, siapkan juga 5 lembar pas foto ukuran 4×6 berlatar belakang merah.

“Untuk mempermudah dan mempercepat proses, silakan lakukan pendaftaran online terlebih dahulu,”tutupnya.(kiki)