Pemprov Sumsel Pastikan Stimulan Rp 30 Miliar Karhutla Fokus pada Peralatan dan Petugas Lapangan

Palembang,Focuskini

Alokasi stimulan bantuan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) senilai sekitar Rp30 miliar dari pemerintah pusat dipastikan difokuskan sepenuhnya untuk pengadaan sarana perlengkapan pemadaman serta kesejahteraan petugas lapangan.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan bahwa dana yang bersumber dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tersebut harus dikelola secara ketat, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk penyalahgunaan di luar kebutuhan operasional penanggulangan bencana.

“Bantuan itu tidak bisa sembarangan kita belanjakan, harus akuntabel,” ujar Deru, Selasa (29/9/2026).

Deru memaparkan jika seluruh proses pengadaan barang menggunakan dana bantuan tersebut wajib melalui tahapan resmi, baik melalui katalog elektronik maupun mekanisme tender umum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dana masif tersebut dialokasikan secara spesifik untuk memperkuat armada penanganan di lapangan, mulai dari pengadaan lima unit mobil tangki air, kendaraan pemadam kebakaran (damkar), pompa air, hingga kendaraan operasional pengangkut personel menuju titik lokasi kebakaran.

Selain pengadaan alat penunjang, sebagian anggaran juga disalurkan sebagai bentuk dukungan bagi para petugas yang beroperasi di garis depan, dengan penekanan khusus agar hak honor diberikan secara penuh kepada pekerja lapangan dan bukan untuk para pejabat.

“Full honor itu harus diberikan kepada yang operasi di lapangan, bukan honor pejabat,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa seluruh alokasi belanja anggaran penanganan karhutla ini akan transparan dan nantinya melalui pemeriksaan berkala oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Itu akuntabel, diperiksa oleh BPK setelah dibelanjakan,” pungkasnya. (Tia)