Pemprov Sumsel Surati BKN Soal 900 Formasi PPPK yang Kosong

Sumsel27 Dilihat

Palembang,Focuskini

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengusulkan optimalisasi 900 formasi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kosong di lingkungan pemerintahan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel menjelaskan surat itu berisi pertanyaan terkait status paruh waktu dan tindak lanjut atas sekitar 900 formasi PPPK yang hingga kini masih kosong di lingkungan Pemprov Sumsel.

“Sampai saat ini belum ada penjelasan teknis maupun regulasi terkait PPPK Paruh Waktu. Namun, kami tetap berupaya agar semua formasi bisa terserap maksimal,” jelas Edward, Kamis (17/7/2025).

Diketahui, adanya program tersebut maka instansi pemerintah tidak lagi diperkenankan mengangkat honorer, kecuali untuk kebutuhan outsourcing yang terbatas.

Namum, optimalisasi formasi PPPK sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sehingga, Pemprov Sumsel, tidak memiliki wewenang teknis dalam proses tersebut.

“Pak Gubernur tidak tinggal diam. Kami telah mengikuti seluruh prosedur, mulai dari tidak lagi menerima honorer baru, mengikuti proses seleksi P3K, hingga menyampaikan usulan optimalisasi. Semua berjalan sesuai aturan,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan Forum Koordinasi PPPK R4 Provinsi Sumsel Faisal Fani mengatakan berdasarkan data yang mereka peroleh, masih terdapat sekitar 900 formasi PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel yang belum terisi.

“Kami juga mempertanyakan tindak lanjut Pemprov terkait pengajuan P3K Paruh Waktu, yang selama ini belum ada kejelasan teknis,” katanya.

Maka dari itu, pihaknya berharap agar pemerintah daerah mengusulkan kembali formasi tersebut melalui proses optimalisasi ke BKN.

“Harapan kami agar proses optimalisasi tetap sesuai sasaran dan aspirasi honorer bisa diakomodasi,” ucap dia. (Tia)