Penipuan Berkedok Penjualan Telur Murah Catut Nama PT Charoen Pokphand

Hukrim16 Dilihat

Palembang,Focuskini

Nama besar PT Charoen Pokphand (CP) Food Division kembali menjadi sasaran tindak penipuan. Kali ini, pelaku kejahatan siber menggunakan media sosial untuk menawarkan penjualan telur dengan harga miring, mengatasnamakan perusahaan tersebut.

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan membuat akun palsu yang seolah-olah milik PT Charoen Pokphand Food Division. Akun-akun tersebut kemudian menyebarkan informasi penjualan telur dengan harga yang tidak wajar, disertai dengan nomor telepon palsu yaitu 6285142848514.

Menanggapi hal ini, Marketing Charoen Pokphand Indonesia-Food Division, Gun Affandy, menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan penjualan produk melalui media sosial dengan skema harga murah dan transaksi transfer rekening atau QRIS.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terkecoh dengan penawaran-penawaran yang beredar di media sosial. Informasi resmi mengenai produk dan layanan kami hanya dapat diperoleh melalui kontak perusahaan di 021-6920000 atau melalui situs web resmi www.cpfood.co.id,” ujar Gun Affandy, Selasa, 11 Maret 2025 melalui rilisnya.

Lebih lanjut, Gun Affandy mengimbau masyarakat yang telah menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan profil media sosial yang mengatasnamakan perusahaan, karena pelaku dapat dengan mudah mencuri identitas dan konten dari situs web resmi.

“Kami juga sebagai perusahaan yang dirugikan dengan adanya pencatutan nama ini, sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi penipuan kepada pihak berwajib,” tambahnya.

Untuk menghindari penipuan, Gun Affandy menyarankan agar masyarakat selalu melakukan pembelian produk PT Charoen Pokphand melalui gerai resmi atau menghubungi kontak perusahaan yang tertera di situs web resmi.

“Selalu lakukan konfirmasi dan pastikan kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi,” pungkasnya.(**)