Palembang,Focuskini
Sebanyak 11.495 narapidana dan anak binaan di Sumatera Selatan menerima pengurangan masa hukuman (remisi) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Dari total 15.692 narapidana dan anak binaan, sebanyak 11.495 orang mendapat remisi dan 461 di antaranya langsung bebas. Selain itu, terdapat 12.124 penerima remisi dasawarsa,” ujar Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumsel, Erwendi Supriyatno, Minggu (17/8/2025).
Erwendi menuturkan, pemberian remisi ini diharapkan menjadi kesempatan bagi narapidana dan anak binaan untuk memperbaiki diri serta menyiapkan masa depan yang lebih baik.
“Pemerintah berharap mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang mengungkapkan agar warga binaan yang mendapat pengurangan masa pidana dapat menjadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk memperbaiki diri.
“Kami berharap remisi ini bukan hanya mengurangi masa pidana, tetapi menjadi titik balik bagi para warga binaan untuk membangun masa depan yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan,” ungkapnya.
Saat penyerahan SK remisi secara langsung, ia menekankan pentingnya program pembinaan di lapas bagi napi.
“Tentu setiap program disini sebagai bekal keterampilan dan mental bagi narapidana agar siap kembali menjalani kehidupan sosial secara mandiri dan produktif,” ucap dia. (Tia)