Jakarta,Focuskini
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) meraih predikat tertinggi SAPPHIRE dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 yang diselenggarakan Hukumonline. Penghargaan tersebut menegaskan komitmen PGN dalam menerapkan tata kelola perusahaan dan kepatuhan hukum di tengah kompleksitas regulasi sektor energi.
Dalam ajang itu, PGN memperoleh penghargaan Best Enterprise in Regulatory Compliance dengan peringkat SAPPHIRE. Berdasarkan metodologi klasifikasi Prosper, PGN masuk kategori Prosper A, yakni kelompok industri dengan tingkat regulasi dan kompleksitas bisnis yang tinggi (highly regulated industry).
Tidak hanya pada tingkat korporasi, penghargaan juga diraih oleh Division Head Legal Compliance & GCG PGN, Marie Siti Mariana Massie, yang dinobatkan sebagai Most Inspiring Leader in Regulatory Compliance untuk sektor minyak dan gas, baik hulu maupun hilir.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya perusahaan dalam menjadikan kepatuhan hukum sebagai bagian dari strategi bisnis.
“Penghargaan ini merupakan bukti komitmen PGN dalam mengintegrasikan kepatuhan hukum ke dalam setiap lini strategi bisnis perusahaan. Pada klasifikasi Prosper A yang penuh tantangan, PGN terus menjadikan compliance sebagai fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik dan mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan,” ujar Fajriyah.
IRCA 2026 digelar di tengah meningkatnya tantangan regulasi yang dipengaruhi transformasi digital, perkembangan kecerdasan buatan (AI), penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), ketidakpastian geopolitik, serta tuntutan transparansi bisnis yang semakin tinggi. Dalam situasi tersebut, PGN dinilai berhasil membangun budaya kepatuhan hukum, tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), serta manajemen risiko yang kuat.
Penilaian IRCA 2026 dilakukan melalui mekanisme self-assessment yang mengukur kemampuan perusahaan dalam membangun sistem kepatuhan dan pengawasan internal. Aspek yang dinilai meliputi evaluasi kepatuhan, sosialisasi regulasi internal, inovasi teknologi pendukung compliance, pengembangan sumber daya manusia, hingga efektivitas pengelolaan risiko.
Menurut Fajriyah, fungsi legal dan kepatuhan di PGN tidak lagi hanya berperan sebagai pengawas, tetapi telah menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan. “Pencapaian ini menjadi dorongan bagi PGN untuk terus memperkuat budaya integritas, transparansi, dan kepatuhan hukum sebagai fondasi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan,” kata Fajriyah.(soim)










