Program “Lapor Bup” Camat Cengal Akan Tempuh Jalur Hukum

OKI36 Dilihat

OKI , Focuskini

Kisruh dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum camat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terhadap siswi magang SMKN, SF (18), terus bergulir. Peristiwa itu diduga terjadi di rumah dinas camat pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Oknum camat Berinisial GH bersitegas akan memburu pihak pertama yang melaporkan tuduhan ini melalui aplikasi ‘Lapor Bup’ serta pihak yang menyebarluaskan informasi tersebut. GH beralasan laporan yang beredar tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Ini bukan karena saya sebagai camat, ini karena nama baik keluarga. Sampai mati akan kami bersihkan. Ini sudah menjadi kesepakatan keluarga bahwa kami akan membawa ke ranah hukum siapa pun yang melaporkan ke Lapor Bup dan menyebarkannya tanpa mengonfirmasi kebenarannya,” kata GH saat dihubungi wartawan melalui telepon selasa (23/9)

Lebih lanjut, GH mengklaim bahwa tuduhan terhadap dirinya telah dibantah oleh orang tua SF. Ia menyebut laporan tersebut palsu dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

“Kami kemarin sudah ke Inspektorat untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Kami juga menyampaikan beban moral yang kini ditanggung keluarga kami. Selanjutnya, kami akan melanjutkan proses hukum terhadap pelaku penyebaran kabar tersebut,” tandasnya.

Sayangnya, ketika awak media berupaya mengonfirmasi kemungkinan adanya jalan damai, sambungan telepon dengan GH mendadak terputus. Walhasil, keterangan dari pihak camat hanya terbatas pada pernyataan singkat di atas.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) OKI, Adi Yanto, membenarkan bahwa laporan tersebut benar adanya dan telah diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Benar, laporan itu memang ada. Kami teruskan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti. Oknum camat berinisial GH juga sudah dipanggil oleh pihak Inspektorat untuk klarifikasi. Karena laporan tersebut menampilkan foto yang diduga korban, kami menjaga privasi dengan tidak mempublikasikan identitas korban,” ungkap Adi Yanto.

Kasus ini mencuat setelah , Viral dimedia sosial adanya laporan dugaan pelecehan seksual di laman medsos “LB” yang menyeret nama Oknum Camat di OKI berinisial (G.H) menggegerkan publik Ogan Komering Ilir (OKI) karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi magang asal SMKN diwilayah OKI berinisial SF (18). Kejadian pelecehan seksual terhadap siswi tersebut diduga terjadi di rumah dinas camat pada Jumat (29/8/2025) beberapa waktu lalu.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Peristiwa tersebut mencuat di laman media sosial “LB” pada 19 September 2025. Dalam laporan tersebut, keluarga korban menegaskan perbuatan G.H telah merusak moralitas dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah. Usai kejadian, korban bersama tiga rekannya menghentikan praktik kerja di kantor camat dan dipindahkan ke PT Lonsum Cengal.

Keluarga korban juga mengungkap adanya pertemuan di rumah Kepala Desa Cengal, Yovin Nikes. Dalam pertemuan itu, G.H melalui perantara bernama Taredi diduga menyerahkan uang Rp15 juta sebagai tanda damai dan permintaan maaf.

“Perilaku ini mencoreng wibawa PNS yang seharusnya mengayomi dan memberi teladan. Kami mendesak Bupati segera memecat yang bersangkutan,” tulis keluarga korban dalam laporan yang disertai ancaman akan membawa kasus ke aparat penegak hukum bila tidak ditindaklanjuti. (Hendra )