Palembang,Focuskini
Ratusan pekerja atau buruh di PT Hoktong dikomandoi Pengurus Komisariat FSBSI PT Hoktong, DPC FSBSI Kota Palembang, dan Korwil KSBSI Provinsi Sumsel menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Kota Palembang, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pantauan langsung dilapangan, Demo berjalan aman, lancar, dan tertib dibawah kawalan Kepolisian dari Intelkam, Samapta, Reskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Seberang Ulu (SU) I. Pendemo yang berbaris rapi mengeluarkan orasinya sambil membawa spanduk bertuliskan tuntutan salah satunya memberhentikan management perusahaan, Stop PHK sepihak.
Tuntutan pekerja atau buruh PT Hoktong Keramasan ini yakni: Diduga bahwa pihak perusahaan tidak mendaftarkan fasilitas kesehatan berupa BPJS kepada Buruh PKWT, Diduga pihak perusahaan sebelumnya tidak membayar upah dihari libur Nasional, Bahwa status hubungan kerja perjanjian waktu tertentu atau PKWT bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Lalu, Bahwa perusahaan tidak membayar kelebihan jam kerja atau Lembur terhadap pekerja borongan, Meminta pihak perusahaan untuk mengangkat karyawan kontrak atau PKWT menjadi Karyawan tetap atau PKWIT, Meminta pihak perusahaan melibatkan Pengurus Komisariat SBSI PT Hoktong untuk membentuk Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Meminta pihak perusahaan untuk mempekerjakan kembali karyawan yang telah di PHK sepihak karena bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, Meminta untuk dihadirkan Pihak BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Kota Palembang dan Disnakertrans Provinsi Sumsel.
Aksi tersebut disambut dari Sekretariat DPRD Kota Palembang, dia mengatakan kepada pendemo bahwa akan menerima dan menampung aspirasi tersebut. “Nanti kami akan sampaikan dengan anggota DPRD Komisi IV Kota Palembang, kebetulan lagi acara rapat paripurna istimewa hari jadi kota Palembang,” katanya.
Lanjutnya, anggota DPRD Komisi IV Kota Palembang akan menerima 10 perwakilan pendemo untuk audensi keruang rapat di Komisi IV. “Perwakilan 10 orang bisa audensi sehabis sholat Dzuhur,” ujarnya.
Setelah mendapatkan arahan tersebut, juga dari Kapolsek SU I Palembang, Kompol Heri akhirnya pendemo dengan tertib satu persatu membubarkan barisan.
Sementara itu, Darmawan selaku Ketua Serikat FSBSI PT Hoktong mengatakan bahwa, aksi demo hari ini menuntut PHK sepihak yang sering terjadi di PT Hoktong, uang lembur yang tidak dibayar.
“PKWT itu tidak boleh dibagian produksi karena sifatnya itu sementara, kami menuntut untuk diangkat menjadi PKWTT,” jelas Darmawan diwawancarai usai aksinya, Rabu (17/6).
Upah lembur pekerja PT Hoktong Keramasan tidak bayar sejak bulan Agustus 2025 dan sering terjadi, “Saya sudah negosiasi dengan perusahaan pihak manajemen tetapi tidak ada respon tanggapan, dan kami sudah mengadukan kepada Disnakertrans Provinsi,” ungkapnya.
Harapannya, apa yang kami tuntut selama ini dipenuhi. “Kami minta kesejahteraan, kami rakyat kecil, kami mengeluarkan keringat untuk makan, minta hak – hak kami dipenuhi,” tandasnya.








