Palembang, Focuskini
Realisasi penerimaan pajak daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) hingga 17 Desember 2025 mencapai Rp3,735 triliun atau 97,44 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp3,833 triliun.
Pemerintah Provinsi Sumsel optimistis capaian tersebut dapat menembus 100 persen hingga akhir Desember 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan menyampaikan optimalisasi pemungutan pajak terus dilakukan pada sisa waktu di penghujung tahun anggaran.
“Pada minggu terakhir Desember ini, seluruh potensi pajak masih terus kami optimalkan. Kami optimistis realisasi pajak daerah bisa mencapai 100 persen dari target yang telah ditetapkan,” ujar Rizwan, Kamis (18/12/2025).
Berdasarkan data Bapenda Sumsel, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat sebesar Rp754,86 miliar atau 97,85 persen dari target Rp771,44 miliar.
Sementara itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) baru terealisasi Rp624,14 miliar atau 78,23 persen dari target Rp797,80 miliar.
“Realisasi BBN-KB sangat dipengaruhi oleh kemampuan masyarakat dalam membeli kendaraan baru,” jelasnya.
Untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah Provinsi Sumsel telah membebaskan biaya BBN-KB II atau kendaraan bekas mulai 5 Januari 2025.
“Kebijakan pembebasan BBN-KB kendaraan second ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah agar masyarakat tidak terbebani, sekaligus untuk mendorong kepatuhan administrasi kendaraan,” katanya.
Di sisi lain, sejumlah sektor pajak justru melampaui target. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) terealisasi Rp1,71 triliun atau 116,05 persen dari target Rp1,47 triliun.
Pajak Air Permukaan bahkan mencapai Rp42,75 miliar atau 161,08 persen dari target Rp26,54 miliar. Adapun Pajak Rokok terealisasi Rp585,46 miliar atau 80,18 persen dari target Rp730,17 miliar.
Pajak Alat Berat baru mencapai Rp3,81 miliar atau 63,56 persen dari target Rp6 miliar, sementara Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) terealisasi Rp13,99 miliar atau 50,21 persen dari target Rp27,87 miliar.
Pemprov Sumsel berharap sinergi dengan kabupaten dan kota, serta kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah hingga akhir tahun.
“Pendapatan pajak daerah sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Sumsel, Infrastruktur jalan dan jembatan serta fasilitas publik lainnya di bangun menggunakan dana Pajak yang di bayar oleh masyarakat,” tutupnya. (Tia)








