Ribuan  Ekstasi dan  Liquid Diblender BNNP Sumsel 

Palembang, Focuskini

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel melakukan pemusnahan barang bukti narkoba Golongan I jenis Ekstasi dan Narkoba Golongan II jenis Etomidate, Jumat 13 Maret 2026.
Pemusnahan narkoba dilakukan BNN dengan cara pil ekstasi diblender jadi jus serta liquid Etomidate Dilindas menggunakan alat berat.
Kemudian juga dilakukan dengan ungkap Kasus jaringan narkoba Internasional, Malaysia, Aceh, OKI dan Tulung Selapan.
Narkoba jenis ekstasi sebanyak total 9679 butir serta 783 Pcs Liquid Etomidate dengan total berat 1940 Mililiter (Ml) merek Yakuza diamankan pihak BNNP Sumsel dari tangan kedua TSK, yakni PZ dan TQ.

Kedua tersangka diamankan pada 29 Desember 2025 kemarin, saat mengendarai satu unit kendaraan roda empat di Jalan Lintas Palembang – Banyuasin.
Dimana, saat itu, kedua tersangka sedang dalam perjalanan dari Jambi menuju Kota Palembang menggunakan mobil Jenis Toyota Innova.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan berkata diamankan kedua tersangka ini atas tindak lanjut informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi mencurigakan.
Dijelaskan, efek dari Narkoba Golongan II jenis Etomidate ini merupakan campuran dari obat bius sehingga menimbulkan halusinasi membuat diri tidak berjarak dengan objek.

Selain mengamankan dua orang TSK dan memusnahkan barang bukti, BNNP Sumsel juga menangkap terduga pelaku inisial AP dari hasil pengembangan kasus narkoba sebanyak 15Kg jaringan internasional.
“TSK AP ini merupakan pengembangan kasus 15Kg sabu dari 3 TSK sebelumnya yang sudah divonis seumur hidup dan hukuman mati. Namun, mereka masih banding,” ujar Brigjen Pol Hisar Siallagan, Jumat.
Dijelaskan, pada tahun 2025 lalu, BNNP Sumsel berhasil mengamankan total 26 Kg Narkoba Jenis Sabu, Ekstasi serta 5Kg Ganja dari 39 tersangka.
“Jadi, target kita pada tahun 2025 34 Kasus. Namun, kita berhasil mengungkap 39 kasus atau berkas. Sedangkan tahun 2026 target kita hanya dua kasus namun saat ini kita sudah ungkap empat kasus atau berkas. Jadi, sudah lebih dua berkas perkara,” jelasnya.
Pihaknya berharap kerjasama dari semua pihak bersama seluruh stakeholder untuk memberantas peredaran barang haram Narkoba.
“Kita ketahui, Sumsel peringkat 2 nasional untuk pengguna aktif narkoba. Jadi, kita jangan kalah dari para bandar,” katanya.(Kiki)