Sempat DPO, Eman Layo Diringkus Polisi

Palembang, Focuskini

Hermansyah alias Eman Layo (35) berhasil ditangkap usai masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian sejak 2024. Inilah deretan kasus yang melibatkan pria yang merupakan warga Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Diketahui, Eman Layo berhasil diamankan tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Selatan dan Satreskrim Polrestabes Palembang di salah satu hotel Palembang pada Senin (21/7/2025). Wakapolrestabes Palembang AKBP Aditya Kurniawan mengatakan, ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan upaya penegakkan hukum terhadap tersangka Eman Layo. Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya saat ungkap kasus.

Aditya mengatakan, ada 2 laporan polisi yang melibatkan Eman Layo. Kasus pertama adalah terkait penyerangan di tempat hiburan malam Darma Agung (DA), Kecamatan Sukarami pada Minggu (1/12/2024). Saat itu, ia menusuk korban M Theo (30) dan sempat mengarahkan tembakan kepadanya meski meleset.

Setelah 7 bulan menjadi DPO, namanya kembali dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. Kali ini, kata Aditya, ia menjadi terlapor dalam kasus penyiraman cuko para di Kecamatan Gandus, Palembang pada Sabtu (5/7/2025).

“Ada 2 LP yang melibatkan tersangka. Yang bersangkutan merupakan pelaku (penyiraman) air keras dan kepemilikan senpira saat ribut di THM Darma Agung tahun 2024,” ujarnya.

Selain itu, Eman Layo juga sempat digadang-gadang terlibat dalam kasus pembacokan pengantin di Palembang pada Minggu (11/5) lalu. Namun, Aditya membantah berdasarkan penyidikan yang dilakukan pihaknya.

“Sampai saat ini, tersangka tidak ada kaitannya dengan peristiwa lain (kasus pembacokan pengantin),” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hermansyah alias Eman Layo (35), buronan kasus penyiraman air keras dan pembacokan calon pengantin saat hendak akad nikah, di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya membenarkan Eman merupakan salah satu pelaku yang buron dalam kasus penyiraman air keras terhadap korban, Muhammad Junaidi (40) di kawasan Gandus, Palembang, beberapa waktu lalu.

“Iya, pelakunya (Eman) tertangkap (oleh tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang),” kata Nandang dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sepucuk senpira dan tiga butir amunisi serta tiga unit handphone.(kiki)