Palembang,Focuskini
Seorang siswi kelas 4 sekolah dasar berinisial PS (12) menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh orang tak dikenal di kawasan Jalan Karang Sari, Kecamatan Gandus Palembang, Minggu (3/5/2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
Peristiwa tersebut bermula saat korban berpamitan untuk menonton hiburan tari India bersama teman-temannya pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu malam (3/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, namun baru dilaporkan dan terungkap ke publik pada Selasa (5/5/2026).
Ayah korban, Amri Ansori (34) menjelaskan bahwa kejadian bermula saat putrinya berpamitan untuk menonton hiburan tari India di sekitar lingkungan rumahnya pada Minggu malam pukul 19.30 WIB. Saat sedang bersama teman-temannya, korban dihampiri oleh seorang pria yang mengenakan jaket atribut ojek online.
“Pelaku menawarkan tumpangan ke lokasi acara dan mengiming-imingi anak saya dengan uang agar mau ikut,” jelas Amri, Selasa (5/5/2026).
Menurut keterangan saksi di lokasi, teman korban sempat melarang PS untuk ikut dengan orang asing tersebut. Namun, pelaku terus membujuk hingga akhirnya korban bersedia naik ke motor pelaku.
“Teman anak saya ketakutan dan langsung pulang melapor ke ibunya,” ujar Amri.
Begitu mendengar kabar buruk tersebut, Amri bergegas mencari anaknya ke lokasi acara. Namun, ia tidak menemukan sang anak.
Pada pukul 21.00 WIB dalam perjalanan pulang Amri melihat putrinya tengah berjalan kaki sendirian dalam kondisi lemas dan tampak sangat ketakutan.
“Waktu ditemukan anak saya hanya diam. Baru setelah tiba di rumah dia berani terbuka dan cerita kalau sudah diperkosa,” kata Amri.
Amri kemudian membawa sang anak ke bidan terdekat sebelum dirujuk ke rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami pendarahan serius dan harus menjalani tindakan
operasi.
“Anak saya mengalami pendarahan hebat dan harus dioperasi dengan empat jahitan. Operasi dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB kemarin,” jelas Amri.
Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan resmi diterima di Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/1414/V/2026/SPKT/Polrestabes/Polda Sumsel tanggal 3 Mei 2026.
Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit dan mengalami trauma. Pihak keluarga berharap lelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)














