Soal Massa Jabatan Rektor UMP, PWM Sumsel Sebut Ada Pelanggaran

Hukrim33 Dilihat

Palembang,Focuskini

Pengurus Wilayah Muhamadiyah (PWM) menyoroti desakan BEM dan DPM Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Palembang, terkait dengan polemik masa jabatan rektor yang telah memimpin 2 periode lebih plus penambahan perpanjangan, Sabtu (13/09/2025).

‎”Sebenarnya itu menyalahi aturan, namun soal kebijakan yang berkaitan dengan masa jabatan rektor itu ada di pengurus pusat, “Kata Ketua Ridwan Hayatuddin PWM Sumsel didampingi sekretaris wilayah Abdul Hamid.

Lanjutnya, sebab PWM Sumsel hanya bersifat sebagai pelaksana atas kebijakan kebijakan yang dikeluarkan Pengurus Besar Muhamadiyah.

Meski demikian, Sambung Ridwan, polemik desakan untuk adanya regenerasi pimpinan kampus hijau palembang itu akan tetap disampaikan pihak pengurus pusat.

‎” Ya tapi kami dapat mengoreksi apabila ada kekeliruan disitu, “tegasnya.

Lebih jauh Ridwan mengatakan, sepanjang belum ada kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pengurus pusat terkait masa jabatan rektor itu, pihaknya hingga kini pun belum membentuk panitia untuk pemilihan rektor baru.

‎”Tapi bukan tidak mungkin juga kebijakan PB perpanjangan 4 tahun lagi kalau misal menimbang prestasi yang sudah di raih, dan sebetulnya perpanjangan masa rektor ini wewenang BPH UM Palembang,”katanya.

Seperti sebelumnya diberitakan, Dalam aksi yang berlangsung di depan Kampus FH UMP itu BEM juga mengkritisi perpanjangan massa jabatan rektor yang sudah memimpin 10 tahun yakni 2 massa jabatan selama 8 tahun dan perpanjangan selama 2 tahun.

Penolakan itu menyusul ada dugaan bahwa Badan Pembina Harian Universitas Muhammadiyah Palembang telah menerbtikan surat rekomendasi masa jabatan rektor untuk dua tahun kedepan.

‎”Kami mendesak BPH, Rektor, dan Senat UMP segera memproses pemilihan rektor dah membentuk panitia pemilihan rektor baru, “ucap Egi.

Sekaligus mendesak Pengurus Wilayah Muhamadiyah Sumsel turut mengawasi jalannya proses pemilihan rektor baru UMP untuk periode 2025-2029.(kiki)