Palembang,Focuskini
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan pentingnya larangan pemotongan sapi betina produktif sebagai bagian dari upaya melindungi sumber daya genetik ternak lokal yang memiliki peran strategis dalam pemenuhan kebutuhan daging nasional.
Pejabat Otoritas Veteriner Sumsel, Jafrizal di Palembang menyampaikan bahwa praktik menjual indukan betina untuk dipotong tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan populasi sapi lokal yang memiliki nilai genetik penting.
“Sapi betina produktif adalah aset genetik bangsa. Ketika disembelih, kita tidak hanya kehilangan satu ekor sapi, tapi juga potensi kelahiran generasi berikutnya yang bisa membawa sifat unggul,” ujar Jafrizal, Senin (20/10/2025).
Ia menegaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, penyembelihan induk betina produktif dilarang dan bisa dikenai sanksi pidana hingga 3 tahun penjara serta denda maksimal Rp300 juta.
Menurutnya, salah satu tantangan besar dalam pembangunan peternakan nasional adalah menjaga ketersediaan populasi sapi indukan yang sehat dan produktif. Banyak dari sapi betina lokal telah beradaptasi dengan lingkungan, memiliki tingkat ketahanan yang tinggi terhadap penyakit, dan cocok dikembangkan di berbagai daerah.
“Jika sapi betina produktif terus dipotong, kita akan kehilangan garis keturunan yang sudah beradaptasi secara genetik. Akibatnya, kita harus mulai dari nol atau bergantung pada impor bibit,” tegasnya.
Ia menyebutkan, seekor sapi betina dapat melahirkan satu anak per tahun. Artinya, dalam lima tahun, satu induk bisa menghasilkan lima anak. Kehilangan 1.000 induk produktif berarti kehilangan 5.000 ekor calon ternak.
Meski larangan ini sudah jelas, dirinya mengakui bahwa sebagian peternak mengambil jalan pintas menjual indukan karena tekanan ekonomi dan mahalnya biaya produksi.
“Peternak sebenarnya tahu risikonya. Tapi saat harga pakan naik, biaya beternak tinggi, dan tidak ada insentif, mereka memilih yang cepat, meskipun dampaknya besar,” imbuhnya.
Ia mengatakan pemotongan sapi betina produktif adalah gejala dari kurangnya dukungan sistemik, bukan semata pelanggaran hukum individu. Karena itu, ia mendorong dibukanya lahan penggembalaan umum, revitalisasi balai pembibitan, serta penerapan insentif bagi peternak pembibit.
“Pemerintah harus hadir, tidak cukup dengan melarang. Kita perlu memastikan ada sistem yang memungkinkan peternak bertahan sambil menjaga indukan,” katanya.
Ia menekankan, jika Indonesia serius ingin mencapai kedaulatan pangan, maka menjaga sumber daya genetik ternak harus menjadi prioritas. Pemotongan sapi betina produktif bukan hanya mengurangi populasi, tapi juga mempersempit ruang inovasi genetika lokal yang seharusnya dikembangkan.
“Banyak negara bersaing memperkuat sektor peternakan mereka lewat inovasi genetika. Kita punya sumber daya itu, tapi sering tidak dijaga. Ini soal visi jangka panjang,” tuturnya.
Lebih lanjut, kata dia, bahwa menjaga sapi betina produktif bukan hanya tanggung jawab peternak, melainkan seluruh elemen dalam ekosistem peternakan.
“Jika ingin swasembada daging yang berkelanjutan, maka kita harus mulai dari menjaga sumbernya: indukan yang sehat, produktif, dan berasal dari genetik lokal unggul,” ungkap dia. (Tia)








