Pagaralam,Focuskini
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pagar Alam Ira Febrina menepis isu Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan dirinya oleh Kejagung belum lama ini.
Menurutnya, hal itu hanya merupakan bagian dari pengawasan rutin, bukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran.
“Kehadiran tim Kejagung adalah monitoring rutin. Kami juga dimintai klarifikasi oleh Kejati Sumsel terkait laporan masyarakat, termasuk isu fee proyek yang menyeret nama Wali Kota Pagaralam,” jelasnya.
Ira menegaskan, pihaknya telah memberikan penjelasan bahwa tidak ada keterlibatan Kejari dalam kegiatan proyek sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan tersebut.
“Kami sudah sampaikan, tidak ada satu pun kegiatan proyek yang berkaitan dengan Kejari Pagaralam,” tegasnya.
Justru dirinya menegaskan, jika saat ini Kajari Kota Pagar Alam mendalami dugaan tindak pidana korupsi dilingkungan Pemkot Pagar Alam yang prosesnya tengah pengajuan audit.
“Untuk saat ini kami fokus pada pengajuan audit dua OPD. Prosesnya memang memakan waktu karena harus menunggu hasil audit sebagai dasar penanganan lebih lanjut,” ujar Ira saat silaturahmi dengan wartawan, Kamis (15/4).
Selain fokus pada pengajuan audit, Kejari Pagaralam juga tengah mempercepat penyelesaian perkara dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) agar segera dilimpahkan ke persidangan.
“Kami tetap bekerja sesuai tugas dan fungsi serta arahan pimpinan. Semua proses berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.(delta)








