Palembang,Focuskini
Pemerintah Kota Pagar Alam akhirnya menertibkan lapak pedagang di kawasan Terminal Nendagung, Selasa. Tiga OPD yakni Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dam Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terlihat turun langsung setelah teguran dan surat peringatan tak digubris.
Penertiban tersebut Sasarannya adalah lapak-lapak di sepanjang Jalan Kawasan Terminal Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, yang dinilai mengganggu lalu lintas, ketertiban, dan kebersihan.
PLT Kepala Satpol PP, Hendri, mengatakan langkah ini diambil setelah sudah melalui proses panjang.
“Kami sudah beri teguran lisan sampai surat peringatan resmi. Karena tetap tidak diindahkan, penertiban ini jadi langkah terakhir demi ketertiban bersama,” kata Hendri.
Sementara Kepala Dishub, Septa Cahya Prabu, menyebut lapak di badan jalan sudah terluhat mempersempit ruang kendaraan dan rawan kecelakaan.
“Kawasan ini jalur vital. Kalau dibiarkan, bukan cuma macet tapi juga bahaya bagi pengguna jalan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DLH, Joni, menyoroti tumpukan sampah di sekitar lapak.
“Kami menemukan banyak titik sampah dan Ini menganggu estetika kota dan bisa jadi masalah kesehatan,” ujarnya.
Pantauan dilapangan menyebutkam, Beberapa pedagang membongkar lapak sendiri. Sisanya ditertibkan petugas. Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran berulang yang berdampak pada kepentingan publik.
Ke depan, Pemkot Pagar Alam diharapkan bisa memberi solusi relokasi agar penertiban tidak mematikan usaha kecil yang bergantung pada lokasi tersebut.(delta)








