Tim Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub Kota, Diduga Terkait Pengadaan Lampu Jalan 2025

Palembang,Focuskini

Tim gabungan dari Bidang Intelijen dan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, yang berlokasi di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Senin (29/6/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang, Achmad Arjansyah Akbar, SH, MH, M.Si. Bersama tim, ia tampak memasuki sejumlah ruangan di kantor Dishub sebelum kemudian menyisir area bagian belakang gedung.

Sejumlah petugas Kejari terlihat memeriksa dokumen-dokumen yang berada di lingkungan kantor tersebut. Bahkan, salah seorang anggota tim sempat menanyakan keberadaan sejumlah dokumen terkait kegiatan tahun anggaran 2025 kepada pegawai Dishub yang mengenakan pakaian dinas.

Penggeledahan berlangsung dengan pengawalan ketat. Aktivitas pelayanan di lingkungan Dishub tetap berjalan, sementara tim penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Hingga berita ini diturunkan, tim Kejaksaan Negeri Palembang masih berada di lokasi untuk melakukan penggeledahan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan lampu jalan tahun 2025 yang diduga menimbulkan kerugian negara.

Pihak Kejari Palembang maupun Dinas Perhubungan Kota Palembang belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut.(Hsyah)