Palembang,Focuskini
Kasus dugaan tindak asusila atau pemerkosaan yang dialami oleh salah seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) saat sedang menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Kabupaten Ogan Ilir memasuki babak baru.
Pihak rektorat tempat mahasiswi berinisial S tersebut berkuliah mengecam keras dan meminta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas tindakan terduga pelaku oknum anggota Tarang Taruna yang sudah melecehkan mahasiswinya itu.
Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang Prof Dr Abid Djazuli SE MM mengatakan pihaknya akan mengawal terus kasus yang menimpa salah satu mahasiswinya itu.
“Laporan sudah dibuat oleh korban dan kami meminta agar supaya aparat kepolisian dapat segera bertindak menangkap pelakunya. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani sisa tugasnya sebagai mahasiswi KKN di Desa Srikembang 1 Kabupaten Ogan Ilir,” jelasnya, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, dari informasi yang didapat kasus tersebut terjadi beberapa hari lalu saat korban bersama mahasiswa dan mahasiswi KKN lainnya baru saja usai rapat bersama Karang Taruna mengenai acara penutupan HUT RI dan penutupan program KKN.
“Ketika rapat berakhir sekitar pukul 23.00 WIB korban masuk ke dalam kamarnya untuk beristirahat namun tak lama pelaku diduga berjumlah dua orang masuk kedalam kamar korban dan langsung melakukan perbuatan tak senonoh itu,” terangnya saat menghadiri kegiatan program perkenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa dan mahasiswi baru tahun akademik 2025/2026 dengan tema membangun insan berkepribadian menuju Indonesia berkemajuan.
“Terduga pelaku dua orang yang merupakan anggota Karang Taruna, salah satunya bahkan diduga menjabat sebagai kepala dusun,” tambahnya.
Informasi yang didapat media ini, sebelum terjadinya hal itu saat itu korban yang sedang makan di ruang tengah masuk ke dalam kamar karena merasa tidak nyaman dengan komentar bernada menggoda dari terduga pelaku berinisial H
Sementara, salah satu rekan korban sedang berada di kamar mandi. Pintu kamar tidak dikunci karena ada anggota KKN lain yang masih berada di luar yakni di ruang tengah.
Tiba-tiba, pelaku H masuk ke kamar tanpa izin. Dia langsung memeluk korban, dan melakukan pelecehan. Korban S sempat berteriak meminta tolong sambil berusaha melepaskan diri. Perlawanannya membuat korban mengalami luka memar pada tangan.
Tidak lama kemudian, pelaku lainnya yakni S, juga masuk ke dalam kamar korban. Keduanya kemudian berusaha menutup akses keluar korban. Bahkan, pintu kamar sempat dikunci dari dalam dan kuncinya disimpan pelaku.
Korban sempat disekap para pelaku selama tiga jam dan mereka melecehkan korban dalam kamar.
Untuk diketahui kelompok KKN korban tersebut berjumlah 10 orang, terdiri dari lima mahasiswa dan lima mahasiswi dari berbagai jurusan.
Mereka menempati rumah warga sebagai posko, dengan tiga kamar tidur yang dibagi antara peserta laki-laki dan perempuan. Sejak awal kedatangan, rombongan mahasiswa sudah cukup sering didatangi pemuda Karang Taruna pada malam hari. (DK)