Palembang,Focuskini
Senyum bahagia terpancar dari wajah ratusan warga saat Polda Sumatera Selatan secara resmi menyerahkan kembali 497 unit kendaraan hasil tindak pidana kepada pemilik aslinya.
Prosesi penyerahan ini berlangsung di Lapangan Parkir Gedung Presisi Mapolda Sumsel pada Rabu (8/4/2024).
Ratusan kendaraan yang terdiri dari 10 unit mobil dan 487 sepeda motor tersebut merupakan buah dari keberhasilan jajaran kepolisian mengungkap total 3.430 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Sumatera Selatan.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa langkah ini adalah komitmen institusinya dalam memberikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
“Pengembalian ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat. Kami berharap ini bisa meringankan beban warga yang sempat kehilangan kendaraannya,” ujar Irjen Pol Sandi saat ditemui di lokasi penyerahan.
Berdasarkan data kepolisian, kendaraan yang dikembalikan hari ini merupakan bagian dari total 1.715 unit kendaraan yang berhasil diamankan dalam kurun waktu Januari 2024 hingga Maret 2026.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan untuk melakukan pengecekan ke kantor polisi terdekat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah seperti STNK dan BPKB.
Keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini merupakan hasil kolaborasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel dengan 17 Polres jajaran.
“Polrestabes Palembang menjadi kontributor terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan,” kata Sandi.
Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara ketat dan akuntabel. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi kepemilikan melalui dokumen resmi serta pencocokan data dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Setelah itu, pemilik sah dihubungi langsung untuk menerima kendaraannya.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat.
“Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat,” tegas Sandi.
Sandi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan.
“Gunakan kunci tambahan serta memastikan kendaraan di parkir di tempat aman,” tutup Sandi.
Dirreskrimum Polda Sumsel Johannes Bangun menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat.
“Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa sinergi, pengungkapan ini tidak akan maksimal,” ujar Johannes.
Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi harus diikuti dengan pemulihan hak korban.
“Kami memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus berdampak langsung kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” tegas Nandang.
Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi konkret program Presisi Polri yang menekankan transparansi, responsibilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.
Saat ini, Polda Sumsel terus melanjutkan proses pengembalian kendaraan bagi korban lainnya yang belum hadir. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan dapat menghubungi Polda Sumsel atau Polres setempat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.
Pengungkapan ribuan kasus dan pengembalian ratusan kendaraan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas kejahatan 3C sekaligus memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (uci)








