Pemprov Sumsel Tegaskan Toleransi Batu Bara Jambi Hanya Demi Darurat Listrik

Palembang,Focuskini

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan bahwa pemberian izin melintas bagi truk batu bara asal Jambi menuju Bengkulu murni merupakan kebijakan situasional untuk menjamin keberlangsungan operasional PLTU Bengkulu yang tengah mengalami krisis cadangan bahan bakar.

Kebijakan dispensasi ini bersifat sangat selektif dengan durasi terbatas selama sembilan jam, yakni sejak Minggu (25/1) malam pukul 19.30 WIB hingga Senin (26/1) pagi pukul 05.30 WIB, guna memastikan pasokan listrik bagi masyarakat di wilayah Bengkulu tidak terputus.

Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Edward Candra meyampaikan pemberian toleransi tersebut telah tuntas dan tidak akan diperpanjang kembali.

“Iya benar, diberikan izin hanya untuk satu hari saja dan itu sudah selesai,” ujar Edward, Rabu (28/1/2026).

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Musni Wijaya menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai solusi darurat demi menjaga stabilitas pasokan energi di wilayah tetangga yang saat ini sangat bergantung pada suplai batu bara tersebut.

“Pada prinsipnya (mengizinkan) untuk menjaga pasokan batu bara di PLTU Bengkulu, guna menjaga pasokan listrik PLTU di wilayah Bengkulu dan sekitarnya, maka diberikan izin melintas di jalan nasional,” jelasnya.

Kendati memberikan dispensasi sementara, Pemprov Sumsel secara tegas meminta pihak pengelola PLTU Bengkulu untuk segera melakukan evaluasi jalur distribusi dan beralih ke metode pengiriman yang lebih efisien tanpa mengganggu jalan nasional di Sumsel.

“PLTU Bengkulu akan cari alternatif lain, di antaranya memaksimalkan batu bara dari Bengkulu atau pengangkutan melalui laut dengan tongkang, karena PLTU Bengkulu berada di pinggir laut,” pungkasnya. (Tia)