Disdik Palembang Atur Ulang Jam Belajar Selama Ramadan, Pendidikan Karakter Diperkuat

Palembang,Focuskini

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang resmi mengatur pola pembelajaran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Melalui Surat Edaran Nomor: 420/afaf/Disdik-1/2026, seluruh satuan pendidikan diminta menyesuaikan jadwal belajar, memperkuat pendidikan karakter, serta melibatkan peran aktif orang tua dalam mendampingi siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ir. H. M. Affan Prapanca, M.T., IPM., menegaskan bahwa kebijakan ini disusun untuk menjaga keseimbangan antara capaian akademik dan penguatan nilai spiritual peserta didik selama Ramadan.

Pembelajaran tetap berjalan, namun disesuaikan dengan ritme ibadah siswa. Ramadan menjadi momentum membangun karakter, bukan sekadar pengurangan jam belajar.Dalam edaran tersebut diatur bahwa pada 18–21 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat, sesuai penugasan dari sekolah.

“Selanjutnya, mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026, pembelajaran kembali berlangsung di satuan pendidikan. Selama periode ini, setiap jam pelajaran dipangkas 10 menit dari jadwal normal untuk menyesuaikan kondisi siswa yang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.

Ia menambahkan,tak hanya fokus pada akademik, sekolah juga didorong menggelar kegiatan yang memperkuat iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial.

Bagi peserta didik beragama Islam, dianjurkan mengikuti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara siswa non-Muslim diarahkan mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Khusus selama Ramadan, siswa juga diminta mengisi buku Jurnal Ramadan sebagai bagian dari program “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” untuk membentuk disiplin dan refleksi diri,” katanya.

Ia menjelaskan, Disdik juga mengatur jam kerja pendidik dan tenaga kependidikan. Untuk sekolah dengan lima hari kerja, aktivitas berlangsung Senin–Kamis pukul 07.30–14.45 WIB dan Jumat pukul 07.30–11.00 WIB.Sementara sekolah dengan enam hari kerja menyesuaikan jam operasional pagi dan siang, dengan durasi yang lebih singkat dibanding hari biasa.

Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, siswa akan menjalani libur bersama pada 16–17 Maret 2026. Libur nasional Hari Raya Nyepi jatuh pada 18–19 Maret 2026. Adapun cuti bersama Idul Fitri berlangsung pada 20 serta 23–28 Maret 2026.
Selama masa libur, siswa diimbau memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dan mempererat persaudaraan di tengah masyarakat.Kegiatan belajar mengajar dijadwalkan kembali aktif pada 30 Maret 2026,” jelasnya.

Affan menekankan bahwa keberhasilan pembelajaran selama Ramadan tak lepas dari peran orang tua. Mereka diharapkan membimbing anak dalam menjalankan ibadah sekaligus memantau kegiatan belajar mandiri di rumah.

“Ramadan adalah ruang kolaborasi antara sekolah dan keluarga. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru, tetapi juga orang tua.
Melalui kebijakan ini, Disdik Palembang berharap Ramadan tidak hanya menjadi bulan ibadah, tetapi juga momentum pembentukan generasi berkarakter, disiplin, dan berakhlak mulia,” tutupnya. (hasan)