Disperkim Digeledah Kejati Sumsel

Hukrim28 Dilihat

Palembang,Focuskini

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru angkat bicara atas dipemeriksaan Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DisPerkim) Sumsel oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait pembangunan Pasar Cinde.

“Oh itu adalah tindaklanjut dari kebijakan dulu, bukan ada kesalahan baru. Mungkin untuk kelengkapan data,” ujar Deru saat dibincangi langsung di Griya Agung pada, Senin (14/4/2025).

Ia mengatakan jika sebelumnya proses tahap awal penyelidikan (lidik) terhadap pembangunan Pasar Cinde telah dilakukan.

“Kan dulu memang sudah lidik, itu tindaklanjut proses lidik dan sidik dari kejaksaan. Tapi mudah-mudahan tidak mengganggu proses pembangunannya nanti,” katanya.

Kendati demikian, Deru mengungkapkan jika saat ini Pemprov Sumsel sedang menunggu legal opinion dari tim hukum terkait proses pembangunan Pasar Cinde sekaligus untuk mempertahankan identitasnya sebagai Pasar Tradisonal di Palembang.

“Iya, jadi identitasnya sebagai Pasar Tradisional akan tetap dipertahankan lah. Karena itu kebanggaan khususnya ibu-ibu pelanggan disitu, pedagang dan ribuan yang bertransaksi sehari-harinya. Kita harus kembalikan lagi, ga boleh dicampur aduk ada apartemen dan lainnya,” tegasnya.

Ia menyebut telah mempersiapkan dana sebesar 100 Miliar untuk membangun kembali pasar tersebut.

“Akan dianggarkan minimal 100 Miliar.
Kita sedang menunggu legal opinion, kalau memang misalkan keluarnya besok maka langsung segera kita anggarkan. Pemprov ingin mengembalikan fungsi awal pasar meski harus menyesuaikan kondisi saat ini,” ungkapnya. (Tia)